Penurunan Tarif Angkot Hanya Sementara

Rabu, 21 Januari 2015 - 01:43 WIB
Penurunan Tarif Angkot...
Penurunan Tarif Angkot Hanya Sementara
A A A
JAKARTA - Ketua DPD Organda Kota Tangerang Eddy Fasial Lubis mengatakan, penurunan tarif angkutan umum hanya keputusan sementara. Pasalnya, harga bahan bakar minyak (BBM) sifatnya masih fluktuatif mengikuti harga minyak dunia.

"Harga BBM sekarang tidak seperti terdahulu yang berubah setahun sekali, kali ini bisa berubah-ubah kapan saja. Jadi penurunan tarif ini sifatnya situasional," kata Eddy kepada wartawan di Tangerang, Selasa 20 Januari 2015.

Menurut dia, pihaknya hanya mengimbangi keputusan pemerintah pusat pasca menurunkan harga BBM. Kemudian, keputusan itu disikapi oleh pemerintah daerah (Pemda).

"Pemda menyikapi, kami mengimbangi, tinggal kami lihat di lapangan," ujarnya.

Tarif hanya turun sekitar 9 atau 10 persen. Karena sejumlah komponen yang menjadi dasar perubahan tarif, belum sepenuhnya mengalami penurunan.

"Komponennya kan ada BBM, onderdil biaya operasional dan lainnya. Yang turun hanya BBM, sedangkan onderdil tidak turun. Kalau tarif kita turunkan 100 persen, pengemudi dan pengusaha angkot keberatan," paparnya.

Jika Surat Keputusan (SK) dari Pemkot Tangerang sudah turun, kata dia, pihaknya akan segera mensosialisasikan kepada seluruh pengemudi angkot di Kota Tangerang melalui Kelopok Kerja Sub Unit (KKSU). Saat ini ada sekitar 5.000 unit angkot di Kota Tangerang yang beroperasi di 20 trayek.

Sebelumnya, Pemkot Tangerang menaikkan tarif angkot angkutan umum sebesar Rp1.000. Tarif tersebut mulai berlaku pada 20 November 2014 pasca kenaikan harga BBM.
(mhd)
Berita Terkait
Jika Premium Dihapus,...
Jika Premium Dihapus, Tarif Angkutan Umum Bakal Naik
Dampak Kenaikan BBM,...
Dampak Kenaikan BBM, Tarif Angkutan Sinjai Tujuan Makassar Naik
Imbas Kenaikan BBM,...
Imbas Kenaikan BBM, Tarif Angkutan Umum di Bekasi Naik 15 Persen
Harga BBM Subsidi Naik,...
Harga BBM Subsidi Naik, Pengusaha Minta Tarif Angkutan juga Disesuaikan
Organda Usul Tarif Angkutan...
Organda Usul Tarif Angkutan Umum di Kota Bekasi Naik Rp2.000
Tarif Angkutan Penyeberangan...
Tarif Angkutan Penyeberangan Naik Mulai 3 Agustus 2023, Ini Rinciannya
Berita Terkini
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
10 menit yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
28 menit yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalteng Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
45 menit yang lalu
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
7 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
7 jam yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
7 jam yang lalu
Infografis
Diskon Tarif Tol Lebaran...
Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Sampai 30%, Cek Tanggal Berlakunya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved