BNPP Tes Urine 258 PNS dan Kadis Pemko Tebingtinggi

Selasa, 20 Januari 2015 - 10:58 WIB
BNPP Tes Urine 258 PNS dan Kadis Pemko Tebingtinggi
BNPP Tes Urine 258 PNS dan Kadis Pemko Tebingtinggi
A A A
TEBINGTINGGI - Sebanyak 258 pegawai negeri sipil (PNS) di Sekretariat Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi heboh saat dilakukan tes urine oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNPP) Sumatera Utara (Sumut) secara mendadak, kemarin.

Tes urine ini untuk memastikan apakah aparat pemerintahan di kota itu bebas dari narkoba. Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut dipimpin Kabid Daymas, AKBP Syafwan Hayat, bersama Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan, memantau langsung tes urine untuk 258 PNS yang bertugas di Sekretariat Pemko Tebingtinggi, Jalan Sutomo, dan satuan perangkat kerja daerah (SKPD) lainnya.

elain para PNS, beberapa kepala dinas juga dilakukan tes urine. Pada saat awal dilakukan tes urine, pintu gerbang kantor ditutup. Para PNS yang telah masuk tidak diperbolehkan keluar dari lokasi perkantoran. Di ruang data I, puluhan PNS yang ada diminta kooperatif memberikan sampel urine menggunakan secawan plastik yang telah dipersiapkan tim BNNP.

Usai memeriksa puluhan PNS di sana, tim tersebut bergerak menuju kantor Bappeda di Jalan Delima Tebingtinggi. Selanjutnya tim BNNP Sumut bergerak menuju Kantor Satpol PP di Jalan Tengku Iman Bonjol. Lalu dilanjutkan ke rumah dinas Wali Kota Tebingtinggi di Jalan Dr Sutomo Tebingtinggi. Di sana, para pimpinan SKPD juga diambil sampel urinenya.

Antara lain, kepala Dinas (kadis) Pendidikan, kepala Dinas Kesehatan, kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan, kepala Disdukcapil, kepala kantor lingkungan hidup. Lalu, kepala Dinas Pendapatan, kepala Diskoperindag, dan kepala Dinas Pertanian, serta SKPD lainnya.

Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi, didampingi wakilnya Oki Doni Siregar mengatakan, Pemko Tebingtinggi sangat mendukung tes urine yang digelar BNNP Sumut itu. “Tes urine di kalangan PNS ini diharapkan menjadi contoh teladan bagi masyarakat. PNS harus mampu meneriakkan antinarkotika,” ucapnya.

Umar berjanji akan memberikan sanksi tegas jika ditemukan hasil tes urine ada PNS yang positif memakai narkoba. “Bagi yang mengemban jabatan strukturalnya akan dicopot. Kami akan tunda terkait kenaikan pangkat hingga peninjauan kembali seputar promosi jabatannya. Sanksi lainnya kami akan rehabilitasi PNS ini. Hal ini juga berlaku bagi tenaga honorer yang ada,” ucap Umar.

Sementara Kabid Dayamas BNNP Provinsi Sumut, AKBP Syafwan Khayat, mengatakan, saat ini belum bisa mengumumkan hasil tes urine terhadap 258 PNS yang diambil secara acak tersebut.

Apalagi ada PNS yang mengonsumsi obat-obatan lain untuk penghilang rasa sakit seperti obat sakit maag dan lainnya. Kondisi ini akan mengganggu proses penyempurnaan analisis BNNP untuk mengetahui positif atau negatifnya tes urine PNS tersebut.

“Dalam waktu dua atau tiga hari saya rasa hasil itu sudah ada. Kami akan menyerahkan hasil tes tersebut secara tertulis langsung kepada wali kota dan nanti beliaulah yang akan mengumumkannya,” katanya.

Perayudi Syahputra
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6171 seconds (0.1#10.140)