Tempat Sabung Ayam Yanto BK Dibongkar
A
A
A
SEMARANG - Sebuah lokasi sabung ayam “mewah” Yanto BK di Jalan Srinindito Raya Kelurahan Ngemplak Simongan Semarang Barat dibongkar Satpol PP Kota Semarang kemarin.
Pembongkaran tersebut merupakan tindak lanjut setelah Satreskrim Polrestabes Semarang bersama Polda Jateng menggerebek lokasi itu, Minggu (18/1). Lebih dari 50 personel Satpol PP dengan pengawalan ketat anggota kepolisian diterjunkan di lokasi itu untuk melakukan pembongkaran.
Mereka kemudian mengangkut keranjang ayam dan membongkar arena perjudian itu. “Kami menindaklanjuti hasil penggerebekan yang dilakukan kepolisian. Kami diminta Polrestabes untuk membongkar tempat yang dijadikan sebagai lokasi judi sabung ayam ini,” kata Kabid Trantribum Satpol PP Kota Semarang Kusnandir.
Untuk sementara pembongkaran hanya dilakukan di sebagian arena sabung ayam dan mengangkut keranjang ayam. Mengenai pembongkaran secara keseluruhan akan dilakukan besok. “Soalnya ini membutuhkan alat berat, jadi akan kami lanjutkan besok lagi,” ujarnya.
Pantauan KORAN SINDO di lapangan, lokasi judi sabung ayam yang dibongkar tersebut memang tergolong mewah. Lokasi itu didesain sedemikian rupa sehingga seperti arena ring tinju. Ada kursi melingkar bernomor seperti stadion mengelilingi tempat sabung ayam itu. Lokasi tersebut juga dilengkapi kantin dan fasilitas-fasilitas pendukung lainnya.
Selain itu, di lokasi itu ditemukan buku tamu para penjudi serta taruhan yang diberikan. Para penjudi banyak yang berasal dari luar Kota Semarang, seperti Solo, Surabaya, Jakarta, dan daerah lain. Tak tanggung-tanggung, taruhan dalam buku tersebut paling kecil Rp1 juta dan terbesar hingga Rp25 juta.
Ditemukan juga cek BG dalam arena itu. Berdasarkan keterangan ketua RT setempat, Purwanto, praktik sabung ayam di lokasi itu sudah ada sejak lima tahun terakhir. Pihaknya tidak berani menegur dan melakukan penindakan. “Sepengetahuan saya sudah lima tahun terakhir ini, dulu sempat ditegur kemudian berhenti. Tapi ini kembali lagi,” ucapnya.
Hal senada juga dikatakan Nana, 70, warga yang rumahnya berada tepat di depan sabung ayam. Sabung ayam dilakukan setiap dua pekan sekali, yakni hari Rabu dan Minggu. “Yang paling ramai hari Minggu, kadang sampai jam 10 malam,”ucapnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Djihartono mengatakan, pihaknya telah melakukan penggerebekan Minggu lalu. Dalam penggerebekan tersebut berbagai barang bukti seperti ayam dan uang Rp300 juta diamankan. “Kami juga telah menetapkan enam tersangka, termasuk pengelola yang dikenal dengan Yanto BK. Mereka kami jerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian,” ujarnya.
Selain mengangkut barang bukti, petugas juga memasang garis polisi di lokasi itu. Beberapa kendaraan yang diduga milik para penjudi yang kabur saat penggerebekan juga diberi garis polisi. Di antara kendaraan itu ada mobil Nissan Evalia H 8799 MB, Toyota Corona K 8288 FF, dan sepeda motor Yamaha Jupiter H 4272 Y.
Andika Prabowo
Pembongkaran tersebut merupakan tindak lanjut setelah Satreskrim Polrestabes Semarang bersama Polda Jateng menggerebek lokasi itu, Minggu (18/1). Lebih dari 50 personel Satpol PP dengan pengawalan ketat anggota kepolisian diterjunkan di lokasi itu untuk melakukan pembongkaran.
Mereka kemudian mengangkut keranjang ayam dan membongkar arena perjudian itu. “Kami menindaklanjuti hasil penggerebekan yang dilakukan kepolisian. Kami diminta Polrestabes untuk membongkar tempat yang dijadikan sebagai lokasi judi sabung ayam ini,” kata Kabid Trantribum Satpol PP Kota Semarang Kusnandir.
Untuk sementara pembongkaran hanya dilakukan di sebagian arena sabung ayam dan mengangkut keranjang ayam. Mengenai pembongkaran secara keseluruhan akan dilakukan besok. “Soalnya ini membutuhkan alat berat, jadi akan kami lanjutkan besok lagi,” ujarnya.
Pantauan KORAN SINDO di lapangan, lokasi judi sabung ayam yang dibongkar tersebut memang tergolong mewah. Lokasi itu didesain sedemikian rupa sehingga seperti arena ring tinju. Ada kursi melingkar bernomor seperti stadion mengelilingi tempat sabung ayam itu. Lokasi tersebut juga dilengkapi kantin dan fasilitas-fasilitas pendukung lainnya.
Selain itu, di lokasi itu ditemukan buku tamu para penjudi serta taruhan yang diberikan. Para penjudi banyak yang berasal dari luar Kota Semarang, seperti Solo, Surabaya, Jakarta, dan daerah lain. Tak tanggung-tanggung, taruhan dalam buku tersebut paling kecil Rp1 juta dan terbesar hingga Rp25 juta.
Ditemukan juga cek BG dalam arena itu. Berdasarkan keterangan ketua RT setempat, Purwanto, praktik sabung ayam di lokasi itu sudah ada sejak lima tahun terakhir. Pihaknya tidak berani menegur dan melakukan penindakan. “Sepengetahuan saya sudah lima tahun terakhir ini, dulu sempat ditegur kemudian berhenti. Tapi ini kembali lagi,” ucapnya.
Hal senada juga dikatakan Nana, 70, warga yang rumahnya berada tepat di depan sabung ayam. Sabung ayam dilakukan setiap dua pekan sekali, yakni hari Rabu dan Minggu. “Yang paling ramai hari Minggu, kadang sampai jam 10 malam,”ucapnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Djihartono mengatakan, pihaknya telah melakukan penggerebekan Minggu lalu. Dalam penggerebekan tersebut berbagai barang bukti seperti ayam dan uang Rp300 juta diamankan. “Kami juga telah menetapkan enam tersangka, termasuk pengelola yang dikenal dengan Yanto BK. Mereka kami jerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian,” ujarnya.
Selain mengangkut barang bukti, petugas juga memasang garis polisi di lokasi itu. Beberapa kendaraan yang diduga milik para penjudi yang kabur saat penggerebekan juga diberi garis polisi. Di antara kendaraan itu ada mobil Nissan Evalia H 8799 MB, Toyota Corona K 8288 FF, dan sepeda motor Yamaha Jupiter H 4272 Y.
Andika Prabowo
(ftr)