Polres Beri Penghargaan 7 Warga dan TNI
A
A
A
SUKOHARJO - Polres Sukoharjo memberikan penghargaan kepada tujuh orang di luar Polri yang membantu tugas kepolisian dalam penanganan tindak kejahatan.
Mereka terdiri atas anggota TNI, tokoh masyarakat, dan warga biasa. Penghargaan serupa juga diberikan kepada lima anggota Polres sehingga ada 12 orang yang menerima penghargaan.
Kapolres Sukoharjo AKBP Andy Rifai merinci ada dua anggota TNI yang mendapat penghargaan, yakni Sertu Agus Margono, 37, anggota Kodim 0721 Boyolali dan Prada Nanang Setiawan, 22, anggota Kopassus Grup 2 Kandang Menjangan Kartasura. Keduanya membantu pengungkapan tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan (curas) di Kecamatan Kartasura, Sukoharjo.
Sementara penerima penghargaan dari warga biasa yakni Sariman, 52, warga Pasarkliwon Solo karena membantu pengungkapan tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Grogol, Sukoharjo. Selanjutnya, Cuinadi, 32, seorang satpam warga Kemasan, Polokarto; dan Suranto, 35, warga Madegondo, Grogol yang telah membantu pengungkapan tindak pidana pembuangan korban meninggal dunia laka lantas di Desa Madegondo, Grogol.
Rosa Lesmana, 31, warga Desa Laban, Kecamatan Mojolaban yang membantu penangkapan pelaku tindak pidana pencurian sepeda angin lipat di Mojolaban juga diganjar penghargaan. Begitu juga Fausiyah Itasha, 22, warga Grajegan, Tawangsari yang membantu penangkapan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) atau jambret di Tawangsari.
“Ada juga lima orang anggota dari internal Polres Su koharjo yang mendapatkan penghargaan atas prestasi kerjanya,” ujar Andy Rifai. Kelimanya adalah Aiptu Haryanto, Aiptu Suwiryo, Bripka Sunar, Aiptu Santoso Abdul Gani, Brigadir Aris Riyanto. Mereka berhasil mengungkap kasus tindak pidana curanmor. “Harapan kami dari masyarakat bisa lebih memiliki sikap kewaspadaan dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar Kapolres.
Kasubag Humas Polres Sukoharjo AKP Joko Sugiyanto menambahkan, selama ini Polres setempat rutin memberikan penghargaan kepada anggota yang berkinerja baik dan masyarakat umum yang membantu petugas.
Sumarno
Mereka terdiri atas anggota TNI, tokoh masyarakat, dan warga biasa. Penghargaan serupa juga diberikan kepada lima anggota Polres sehingga ada 12 orang yang menerima penghargaan.
Kapolres Sukoharjo AKBP Andy Rifai merinci ada dua anggota TNI yang mendapat penghargaan, yakni Sertu Agus Margono, 37, anggota Kodim 0721 Boyolali dan Prada Nanang Setiawan, 22, anggota Kopassus Grup 2 Kandang Menjangan Kartasura. Keduanya membantu pengungkapan tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan (curas) di Kecamatan Kartasura, Sukoharjo.
Sementara penerima penghargaan dari warga biasa yakni Sariman, 52, warga Pasarkliwon Solo karena membantu pengungkapan tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Grogol, Sukoharjo. Selanjutnya, Cuinadi, 32, seorang satpam warga Kemasan, Polokarto; dan Suranto, 35, warga Madegondo, Grogol yang telah membantu pengungkapan tindak pidana pembuangan korban meninggal dunia laka lantas di Desa Madegondo, Grogol.
Rosa Lesmana, 31, warga Desa Laban, Kecamatan Mojolaban yang membantu penangkapan pelaku tindak pidana pencurian sepeda angin lipat di Mojolaban juga diganjar penghargaan. Begitu juga Fausiyah Itasha, 22, warga Grajegan, Tawangsari yang membantu penangkapan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) atau jambret di Tawangsari.
“Ada juga lima orang anggota dari internal Polres Su koharjo yang mendapatkan penghargaan atas prestasi kerjanya,” ujar Andy Rifai. Kelimanya adalah Aiptu Haryanto, Aiptu Suwiryo, Bripka Sunar, Aiptu Santoso Abdul Gani, Brigadir Aris Riyanto. Mereka berhasil mengungkap kasus tindak pidana curanmor. “Harapan kami dari masyarakat bisa lebih memiliki sikap kewaspadaan dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar Kapolres.
Kasubag Humas Polres Sukoharjo AKP Joko Sugiyanto menambahkan, selama ini Polres setempat rutin memberikan penghargaan kepada anggota yang berkinerja baik dan masyarakat umum yang membantu petugas.
Sumarno
(ftr)