Sultan Ancam Organda DIY
A
A
A
YOGYAKARTA - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mendesak Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) DIY untuk menurunkan tarif.
Jika membandel, Raja Keraton Yogyakarta ini akan mencabut Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY seputar penyesuaian tarif pascakenaikan bahan bakar minyak (BBM). Pemerintah sudah mengumumkan secara resmi harga BBM untuk premium saat ini Rp6.600 per liter dari sebelumnya Rp7.600 per liter. Sedangkan harga solar dari Rp7.250 per liter menjadi Rp6.400.
Harga terbaru berlaku mulai Senin (19/1), tapi sampai kemarin tarif angkutan umum belum juga menyesuaikan. Sultan mengatakan saat BBM subsidi naik Organda meminta kenaikan tarif. Alasannya selain BBM naik, juga berhubungan dengan harga sparepart atau suku cadang. “Tapi bagaimana pun sudah dua kali harga (BBM) turun, ada selisih. Jadi tidak ada alasan bagi Organda tidak menurunkan tarif,” paparnya di Kepatihan Yogyakarta, kemarin.
Sultan mengatakan jika Organda enggan menurunkan tarif karena berdasar pada SK Gubernur DIY, maka dirinya bakal mencabut SK tersebut. “Kalau Organda alasannya (tidak menurunkan tarif) hanya itu (SK Gubernur DIY), maka SK itu saya cabut,” ucapnya.
Hanya Sultan mengakui belum bisa menentukan berapa tarif ideal pascaharga BBM turun per 19 Januari lalu. “Apakah tarif sesuai sebelumnya, ya itu nanti perlu dihitung lagi. Dishub (DIY) biar komunikasi dengan pengusaha (Organda),” ujarnya.
Sebagai catatan, sejak BBM naik pada 27 November lalu, Sultan mengeluarkan SK Nomor 301 Tahun 2014. SK yang ditandatangani 5 Desember 2014 ini tentang penyesuaian tarif pascakenaikan harga BBM, yakni tarif naik 30% dari sebelumnya. Dalam SK disebutkan tarif angkutan perkotaan untuk umum/mahasiswa Rp3.000 menjadi Rp4.000, serta pelajar Rp1.500 naik jadi Rp2.000.
Tarif angkutan kota dalam perkotaan (AKDP) untuk batas atas Rp170 per kilometer menjadi Rp221, serta batas bawah Rp110 per kilometer menjadi Rp143. Tarif angkutan taksi untuk sekali buka pintu dari Rp6.000 menjadi Rp7.000, serta per kilometer Rp3.250 menjadi Rp4.250. Lalu tarif tunggu satu jam tetap Rp45.000.
Tarif angkutan Trans Jogja untuk umum/mahasiswa yang tidak berlangganan dari Rp3.000 menjadi Rp4.000. Sedangkan yang berlangganan umum/mahasiswa Rp2.750 menjadi Rp3.000, serta pelajar tetap Rp2.000.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) DIY Budi Antono mengaku sudah berkoordinasi dengan Organda DIY menyikapi tarif angkutan). “Sudah koordinasi dengan Ketua Organda DIY Agus Andrianto,” ucap Budi.
Anton, sapaan Budi Antono, mengakui dalam rapat koordinasi itu, Organda DIY belum bisa menyepakati mau turun atau tidak tarif angkutan umum. Dalam pertemuan juga dihadiri perwakilan taksi, angkutan kota, dan angkutan pariwisata. “Sampai saat ini belum keputusan,” katanya.
Dia mengungkapkan, Organda DIY berjanji mau menyerahkan hasil pertemuan mereka dengan angkutan lain paling cepat Kamis (22/1) dan paling lambat Jumat (23/1). “Diharapkan dalam pekan ini sudah ada kepastian tentang turun tidaknya tarif angkutan,” ucap Budi.
Sementara itu, Ketua DPD Organda DIY Agus Andrianto menyatakan akan berkomunikasi secara internal dengan sesama pengusaha angkutan umum. Setelah rapat internal akan digelar koordinasi lagi dengan Dishubkominfo DIY. “Kami akan mengkaji secara teknis tentang perubahan tarif angkutan umum di DIY. Dalam pekan ini nanti pasti ada titik temu,” ucapnya.
Di Kabupaten Kulonprogo, para awak angkutan masih menerapkan tarif lama. Para awak angkutan masih menunggu keputusan dari Organda untuk menurunkan tarif. Sopir angkutan setempat, Harsono mengatakan, penurunan BBM belum diikuti penurunan suku cadang. Inilah yang membuat mereka masih mematok tarif dengan harga lama.
Apalagi pemerintah juga tidak tegas dalam menentukan tarif. Mereka khawatir, nanti harga BBM akan kembali naik. “Tarif masih sama, kami tunggu pusat nanti bagaimana,” katanya. Untuk rute Wates-Bendungan, penumpang umum dikenai tarif Rp.4.000, sedangkan pelajar Rp3.000. Namun dalam praktiknya beberapa penumpang sudah mengurangi ongkos yang dibayarkan.
Awak angkutan sendiri memahami tanpa meminta tambahan kekurangan. “Harapan kami ada kepastian tarif, biar semuanya enak,” ucapnya. Ketua Organda Kulonprogo Djuwardi mengatakan, untuk kepastian tarif, Organda masih menunggu kebijakan pemerintah.
Sehingga tarif angkutan masih dibiarkan dengan tarif baru pascakenaikan harga BBM subsidi. “Ini kesannya BBM turun, tetapi sebenarnya masih ada kenaikan dari Rp6.500 sekarang menjadi Rp6.600,” kata Djuwardi.
Diakuinya, 60% variabel tarif angkutan ditentukan oleh harga BBM. Sisanya lebih pada biaya operasional, seperti suku cadang dan harga barang kebutuhan yang kebutuhan hidup awak angkutan juga naik.
Menhub: Tarif Angkutan Harus Turun Minimal 5%
Terpisah, Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan meminta angkutan umum untuk menurunkan tarif minimal 5%, seiring penurunan harga BBM yang mulai berlaku kemarin. “Waktu ada perubahan BBM pertama kali di Desember itu, range -nya kami arahkan boleh naik sampai 10%, jadi naik 10%. Sekarang kalau BBM-nya turun, kami minta minimal turun 5%,” ucap Jonan usai sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, kemarin.
Penurunan tarif angkot minimal 5% ini karena harga solar yang saat ini Rp6.400 per liter, masih ada selisih Rp900 dari harga awal sebelum kenaikan harga BBM November lalu. “Jadi kalau Rp900 naiknya dari Rp5.500 itu kira-kira 15%. Kalau 15% itu dikalikan 38% kira-kira 5% lah . Jadi diturunkan 5%, minimal 5%,” ucap Jonan. Jonan mengungkapkan aturan penurunan tarif angkot ini sudah dikirimkan melalui surat edaran yang telah dikirimkan ke kepala daerah seluruh Indonesia.
Antre di SPBU
Direktur PD Aneka Usaha Saiku Rohman mengutarakan, pascaharga BBM subsidi diturunkan banyak masyarakat yang antre di SPBU Wates. Hal ini tidak lepas dari banyaknya warga yang menunda pembelian BBM menjelang harga turun. Ini bisa dilihat dari tingkat penjualan selama dua hari yang menurun drastis.
Sebelum ada gejolak harga, rata-rata penjualan premium sebesar 16 kiloliter (kl) per hari. Namun dua hari kemarin penjualan hanya 8 kl saja. Khusus kemarin, mereka menambah stok hingga 32 kl.
Ridwan Anshori/ Kuntadi
Jika membandel, Raja Keraton Yogyakarta ini akan mencabut Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY seputar penyesuaian tarif pascakenaikan bahan bakar minyak (BBM). Pemerintah sudah mengumumkan secara resmi harga BBM untuk premium saat ini Rp6.600 per liter dari sebelumnya Rp7.600 per liter. Sedangkan harga solar dari Rp7.250 per liter menjadi Rp6.400.
Harga terbaru berlaku mulai Senin (19/1), tapi sampai kemarin tarif angkutan umum belum juga menyesuaikan. Sultan mengatakan saat BBM subsidi naik Organda meminta kenaikan tarif. Alasannya selain BBM naik, juga berhubungan dengan harga sparepart atau suku cadang. “Tapi bagaimana pun sudah dua kali harga (BBM) turun, ada selisih. Jadi tidak ada alasan bagi Organda tidak menurunkan tarif,” paparnya di Kepatihan Yogyakarta, kemarin.
Sultan mengatakan jika Organda enggan menurunkan tarif karena berdasar pada SK Gubernur DIY, maka dirinya bakal mencabut SK tersebut. “Kalau Organda alasannya (tidak menurunkan tarif) hanya itu (SK Gubernur DIY), maka SK itu saya cabut,” ucapnya.
Hanya Sultan mengakui belum bisa menentukan berapa tarif ideal pascaharga BBM turun per 19 Januari lalu. “Apakah tarif sesuai sebelumnya, ya itu nanti perlu dihitung lagi. Dishub (DIY) biar komunikasi dengan pengusaha (Organda),” ujarnya.
Sebagai catatan, sejak BBM naik pada 27 November lalu, Sultan mengeluarkan SK Nomor 301 Tahun 2014. SK yang ditandatangani 5 Desember 2014 ini tentang penyesuaian tarif pascakenaikan harga BBM, yakni tarif naik 30% dari sebelumnya. Dalam SK disebutkan tarif angkutan perkotaan untuk umum/mahasiswa Rp3.000 menjadi Rp4.000, serta pelajar Rp1.500 naik jadi Rp2.000.
Tarif angkutan kota dalam perkotaan (AKDP) untuk batas atas Rp170 per kilometer menjadi Rp221, serta batas bawah Rp110 per kilometer menjadi Rp143. Tarif angkutan taksi untuk sekali buka pintu dari Rp6.000 menjadi Rp7.000, serta per kilometer Rp3.250 menjadi Rp4.250. Lalu tarif tunggu satu jam tetap Rp45.000.
Tarif angkutan Trans Jogja untuk umum/mahasiswa yang tidak berlangganan dari Rp3.000 menjadi Rp4.000. Sedangkan yang berlangganan umum/mahasiswa Rp2.750 menjadi Rp3.000, serta pelajar tetap Rp2.000.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) DIY Budi Antono mengaku sudah berkoordinasi dengan Organda DIY menyikapi tarif angkutan). “Sudah koordinasi dengan Ketua Organda DIY Agus Andrianto,” ucap Budi.
Anton, sapaan Budi Antono, mengakui dalam rapat koordinasi itu, Organda DIY belum bisa menyepakati mau turun atau tidak tarif angkutan umum. Dalam pertemuan juga dihadiri perwakilan taksi, angkutan kota, dan angkutan pariwisata. “Sampai saat ini belum keputusan,” katanya.
Dia mengungkapkan, Organda DIY berjanji mau menyerahkan hasil pertemuan mereka dengan angkutan lain paling cepat Kamis (22/1) dan paling lambat Jumat (23/1). “Diharapkan dalam pekan ini sudah ada kepastian tentang turun tidaknya tarif angkutan,” ucap Budi.
Sementara itu, Ketua DPD Organda DIY Agus Andrianto menyatakan akan berkomunikasi secara internal dengan sesama pengusaha angkutan umum. Setelah rapat internal akan digelar koordinasi lagi dengan Dishubkominfo DIY. “Kami akan mengkaji secara teknis tentang perubahan tarif angkutan umum di DIY. Dalam pekan ini nanti pasti ada titik temu,” ucapnya.
Di Kabupaten Kulonprogo, para awak angkutan masih menerapkan tarif lama. Para awak angkutan masih menunggu keputusan dari Organda untuk menurunkan tarif. Sopir angkutan setempat, Harsono mengatakan, penurunan BBM belum diikuti penurunan suku cadang. Inilah yang membuat mereka masih mematok tarif dengan harga lama.
Apalagi pemerintah juga tidak tegas dalam menentukan tarif. Mereka khawatir, nanti harga BBM akan kembali naik. “Tarif masih sama, kami tunggu pusat nanti bagaimana,” katanya. Untuk rute Wates-Bendungan, penumpang umum dikenai tarif Rp.4.000, sedangkan pelajar Rp3.000. Namun dalam praktiknya beberapa penumpang sudah mengurangi ongkos yang dibayarkan.
Awak angkutan sendiri memahami tanpa meminta tambahan kekurangan. “Harapan kami ada kepastian tarif, biar semuanya enak,” ucapnya. Ketua Organda Kulonprogo Djuwardi mengatakan, untuk kepastian tarif, Organda masih menunggu kebijakan pemerintah.
Sehingga tarif angkutan masih dibiarkan dengan tarif baru pascakenaikan harga BBM subsidi. “Ini kesannya BBM turun, tetapi sebenarnya masih ada kenaikan dari Rp6.500 sekarang menjadi Rp6.600,” kata Djuwardi.
Diakuinya, 60% variabel tarif angkutan ditentukan oleh harga BBM. Sisanya lebih pada biaya operasional, seperti suku cadang dan harga barang kebutuhan yang kebutuhan hidup awak angkutan juga naik.
Menhub: Tarif Angkutan Harus Turun Minimal 5%
Terpisah, Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan meminta angkutan umum untuk menurunkan tarif minimal 5%, seiring penurunan harga BBM yang mulai berlaku kemarin. “Waktu ada perubahan BBM pertama kali di Desember itu, range -nya kami arahkan boleh naik sampai 10%, jadi naik 10%. Sekarang kalau BBM-nya turun, kami minta minimal turun 5%,” ucap Jonan usai sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, kemarin.
Penurunan tarif angkot minimal 5% ini karena harga solar yang saat ini Rp6.400 per liter, masih ada selisih Rp900 dari harga awal sebelum kenaikan harga BBM November lalu. “Jadi kalau Rp900 naiknya dari Rp5.500 itu kira-kira 15%. Kalau 15% itu dikalikan 38% kira-kira 5% lah . Jadi diturunkan 5%, minimal 5%,” ucap Jonan. Jonan mengungkapkan aturan penurunan tarif angkot ini sudah dikirimkan melalui surat edaran yang telah dikirimkan ke kepala daerah seluruh Indonesia.
Antre di SPBU
Direktur PD Aneka Usaha Saiku Rohman mengutarakan, pascaharga BBM subsidi diturunkan banyak masyarakat yang antre di SPBU Wates. Hal ini tidak lepas dari banyaknya warga yang menunda pembelian BBM menjelang harga turun. Ini bisa dilihat dari tingkat penjualan selama dua hari yang menurun drastis.
Sebelum ada gejolak harga, rata-rata penjualan premium sebesar 16 kiloliter (kl) per hari. Namun dua hari kemarin penjualan hanya 8 kl saja. Khusus kemarin, mereka menambah stok hingga 32 kl.
Ridwan Anshori/ Kuntadi
(ftr)