Bocah Lima Tahun Disodomi Tetangganya

Selasa, 20 Januari 2015 - 01:29 WIB
Bocah Lima Tahun Disodomi Tetangganya
Bocah Lima Tahun Disodomi Tetangganya
A A A
MAKASSAR - Seorang Bocah, AA, masih berumur lima tahun disodomi oleh tetangganya berinisial DK warga Jalan Landak, Kecamatan Rappocini.

Korban yang merasa kesakitan dibagian dianusnya mengadu ke keluarganya hingga orangtuanya melapor ke Mapolsekta Rappocini, Senin (19/1/2015).

Perlakuan pelecehan seksual itu terbongkar setelah pihak orang tuanya, curiga dengan anaknya yang anusnya mengalami sakit.

Hingga kemudian, bocah tersebut mengaku disodomi di salah satu gubuk kosong dekat rumahnya oleh DK.

Setelah disodomi, korban pun diberi uang Rp2.000 dan diancam untuk tidak melaporkan ke orang tuanya.

Kanit Reskrim Polsekta Rappocini, Iptu Agus S Regama mengatakan, telah melakukan pencarian terhadap pelaku di rumahnya namun tidak ketemu.

Pihaknya sudah mengantar bocah tersebut ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum.

"Karena kasus anak dibawah umur kita arahkan ke Polrestabes Makassar, untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Agus, Senin, (19/1/2015)

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, Iptu Aprianti mengaku telah mengetahui kabar tersebut.

Namun, belum mendapatkan laporan resmi dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Makassar. "Mungkin laporannya masih di SPKT, saya cek dulu yah," ujarnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2283 seconds (0.1#10.140)