DPRD Minta Gubernur Turun Tangan

Senin, 19 Januari 2015 - 09:25 WIB
DPRD Minta Gubernur...
DPRD Minta Gubernur Turun Tangan
A A A
BANDUNG - Kebijakan pemerintah pusat untuk menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) yang kedua kalinya diharapkan bisa segera direspons kepala daerah.

DPRD Jabar mendesak Gubernur Jabar Ahmad Heryawan untuk segera berperan aktif menyosialisasikan kepada kepala daerah untuk turut menurunkan tarif trans portasi dan harga lain akibat terdampak kenaikan BBM. Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Sunatra menegaskan, para pengusaha transportasi dan lainnya harus fair dalam masalah harga. Jangan sampai ketika BBM naik, mereka sigap langsung melakukan penyesuaian.

Namun, saat harga BBM turun, mereka malah tidak merespons dan memanfaatkan mo mentum ini untuk menarik keuntungan yang sebesar-besarnya. “Sesuai ajakan presiden, para kepala daerah harus menurunkan harga-harga terutama tarif transportasi dan sembako. Sebab kebijakan menaikkan atau menurunkan harga sembako dan transportasi menjadi kewenangan bupati dan wali kota,” ujar Sunatra.

Disinggung kebijakan Presiden Jokowi dalam menurunkan kembali BBM, Sunatra meng apresiasinya dan dinilai se bagai langkah yang tepat guna mengurangi beban rakyat. “Sebab setelah kenaikan harga BBM, harga-harga lainnya naik akibat tarif transportasi yang naik juga,” ujarnya.

Untuk itu, langkah cepat para kepala daerah sangat dibu -tuhkan dalam menanggapi masalah ini. “Saya kira kepala daerah sangat arif apabila mengeluarkan kebijakan menurunkan tarif transportasi dan harga-harga sembako,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, turunnya harga BBM yang dilakukan pemerintah pusat akan ditindaklanjuti dengan forum group discusion (FGD). “Ya kita lihat nanti. Kami akan undang para ahli untuk FGD, karena kan nggak mungkin kami memutuskan tanpa hitungan dan standar yang jelas, bagaimana supaya ketika diputuskan tentram. Makanya kami undang pakar untuk meneliti apakah harus turun atau tidak. Khusus untuk transportasi,” ujar Aher.

Aher mengungkapkan, penurunan harga BBM yang semestinya berimbas pada penurunan berbagai elemen harga memang tidak mudah. Berbeda ketika harga BBM mengalami kenaikan yang langsung berimbas pada kenaikan berbagai komponen harga.

“Gini, kalau transportasi kemungkinannya bisa turun, yang sulit seperti kemarin saat kenaikan ada tuntutan kenaikan UMK dari buruh disesuaikan dengan BBM. Nah sekarang pengusaha yang menuntut turun. Tapi persoalannya, ketika BBM belum naik harga-harga sudah naik semua, ketika naik, harga naik lagi. Tapi ketika turun harga BBM, turun tidak harganya? Itu persoalannya,” bebernya.

Pengusaha SPBU Rugi

Rencana Pemerintah untuk menurukan BBM diyakini sejumlah pengusaha SPBU di Sukabumi akan menimbulkan kerugian. Pasalnya, sisa stok BBM yang tersedia saat ini merupakan hasil pembelian dengan harga lama. Sejumlah pengusaha SPBU di Kota dan Kabupaten Suk abumi mengaku masih gamang dengan kepastian harga BBM yang akan di berlakukan dalam waktu dekat ini.

Sejak akhir pekan lalu para pengelola SPBU telah mulai membeli BBM ke Pertamina dengan harga penebusan yang baru, yaitu Rp6.600 per liter untuk premium. Sedangkan untuk BBM jenis bio solar harga penebusan sebesar Rp6.400/liter. Salah satu pengelola SPBU Devi Firdaus mengaku, masih terdapat perbedaan harga BBM antara Pertamina dengan harga BBM yang ditentukan pemerintah.

Dia menyebutkan, harga BBM versi Pertamina terpaut Rp100 atau lebih tinggi dibandingkan harga yang ditetapkan Pemerintah. “Kami masih menunggu surat keputusan resmi yang akan dikeluarkan oleh Pertamina terkait harga jual BBM,” ujar Devi.

Meski demikian, kondisi perbedaan harga ini tidak mempengaruhi stok BBM jenis premium dan solar untuk kebutuhan warga Kota dan Kabupaten Sukabumi yang terbilang relatif aman. Untuk mengantisipasi kerugian yang dialami para pengelola SPBU diharapkan Pertamina mampu bertanggung jawab untuk mengganti sisa stok BBM yang dibeli para pengelola dengan harga lama.

Sementara itu, petugas pengawasan barang dan jasa Diskoperindag Kabupaten Sukabumi Memed Jamaludin mengaku akan segera menerjunkan tim untuk memastikan terjadinya penyesuaian harga BBM maupun harga sembako pascapenurunan harga BBM yang rencananya akan diberlakukan pada Senin 19 Januari 2015.

Yugi Prasetyo/ Toni Kamajaya/ Dila Nashear/ Ade Nurjanah
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0824 seconds (0.1#10.140)