Asien Ingin Abunya Dikuburkan Disamping Pendeta

Minggu, 18 Januari 2015 - 15:40 WIB
Asien Ingin Abunya Dikuburkan...
Asien Ingin Abunya Dikuburkan Disamping Pendeta
A A A
SEMARANG - Usai dikremasi di Krematorium Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, abu Tran Thi Bich Hanh alias Asien (37), disemayamkan di pemakaman setempat. Abu dikuburkan di samping makam rohaniwannya di komplek pemakaman itu.

"Dikuburkan. Di samping pendetanya (rohaniwan). Prosesnya, kremasi, sudah sesuai mekanisme yang ada. Berita acaranya juga ada," ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jateng Eko Suwarni, sembari menyebut itu merupakan permintaan terakhirnya, Minggu (18/1/2015).

Hal ini, kata Eko, juga sudah disampaikan pihak keluarga Asien, di Vietnam via kedutaan besar. Dihubungi terpisah, rohaniwan yang sempat mendampingi Asien, Luis Imanuel menyebut rohaniwan yang dimaksud bernama Yuke.

"Ibu Yuke itu dulu yang juga mendampingi (rohaniwan) Asien. Dulu bareng pelayanan sama saya, lima tahun. Kalau Ibu Yuke, melayani LP Bulu dan LP Kedungpane. Saya di LP Bulu dan Rutan Salatiga," katanya saat dihubungi wartawan via telepon seluler.

Rohaniwan Yuke, kata Luis, meninggal pada 26 Januari 2014. Asien merasa kehilangan saat itu. Ia membenarkan, Yuke disemayamkan di Pemakaman Kedungmundu.

"Ibu Yuke (almarhum) tinggal di Supriyadi, Majapahit (dulunya) terus pindah di Semarang Barat. Saya ingat betul, karena Ibu Yuke meninggal pas hari ulang tahun saya. Ini malah Asien seminggu sebelum saya ulang tahun. Kok banyak sekali kebetulan," tutupnya.
(zik)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
33 menit yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
1 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
2 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
3 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
11 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
11 jam yang lalu
Infografis
3 Mineral Langka Ukraina...
3 Mineral Langka Ukraina Termahal Ingin Direbut Paksa AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved