Ngaku Anggota Densus 88, Tipu Warga Malang Rp417 Juta
Jum'at, 16 Januari 2015 - 14:34 WIB
Ngaku Anggota Densus 88, Tipu Warga Malang Rp417 Juta
A
A
A
MALANG - Liani (43) warga Jatirenggo RT 05/ RW 11 Desa Talok, Kecamatan Turen, Malang ditipu kenalannya yang mengaku sebagai anggota Densus 88 Anti Teror.
Wanita paruh baya ini kehilangan uang sebesar Rp417 juta. Dalam laporannya kepada jajaran Polres Malang mengaku telah ditipu seorang pria yang mengaku sebagai anggota Densus 88 dengan nama Kompol Agung.
"Saya ketemu dia di salah satu hotel di Kota Malang. Saat itu dia minta uang dengan alasan untuk biaya operasional densus," katanya Jumat (16/1/2015).
Permintaan diluar nalar ini di-iyakan saja korban. Dia baru menyadari kalau dirinya ditipu setelah uang yang diserahkan kepada pria yang dikenalnya pada bulan Juni 2014 lalu tidak ujung dikembalikan.
Kapolsek Turen Kompol Kamsidi membenar kejadian ini. Meski korban berada di wilayah hukum Polsek Turen, namun dia mengarahkan Liana untuk melaporkan kasus ini langsung kepada Polres Malang.
"Iya benar mas. Korban melapor ke sini, tapi anggota arahkan ke Polres Malang," katanya.
Humas Polres Malang, mengatakan telah menerima laporan tersebut. Dan masih dalam lidik.
Diketahui kronologisnya, aliran dana korban kepada anggota densus gadungan ini ditransfer melalui ATM BCA.
Uang yang ditipu dengan dalil biaya operasional ini ditranfer beberapa kali. "Pertama pada 2 Juli 2014 melalui ATM BCA Turen Squaredan. Transfer lagi pada 6 November 2014 melalui ATM BCA," ujar Kepala Humas Polres Malang, AKP I Nyoman Sri Efliandani.
Dalam laporan polisi bernomor Lp /17/2015/Jatim/Res Malang ini, korban juga mengalami kerugian lain seperti emas, seberat dua ons.
Emas ini dipinjam terlapor dengana alasan untuk dipakai anaknya mengikuti acara pernikahan.
Kerugian material mencapai Rp600 ribu. Kini terlapor sementara dalam pengejaran pihak berwajib yang diketahui masih berada di wilayah Malang.
Wanita paruh baya ini kehilangan uang sebesar Rp417 juta. Dalam laporannya kepada jajaran Polres Malang mengaku telah ditipu seorang pria yang mengaku sebagai anggota Densus 88 dengan nama Kompol Agung.
"Saya ketemu dia di salah satu hotel di Kota Malang. Saat itu dia minta uang dengan alasan untuk biaya operasional densus," katanya Jumat (16/1/2015).
Permintaan diluar nalar ini di-iyakan saja korban. Dia baru menyadari kalau dirinya ditipu setelah uang yang diserahkan kepada pria yang dikenalnya pada bulan Juni 2014 lalu tidak ujung dikembalikan.
Kapolsek Turen Kompol Kamsidi membenar kejadian ini. Meski korban berada di wilayah hukum Polsek Turen, namun dia mengarahkan Liana untuk melaporkan kasus ini langsung kepada Polres Malang.
"Iya benar mas. Korban melapor ke sini, tapi anggota arahkan ke Polres Malang," katanya.
Humas Polres Malang, mengatakan telah menerima laporan tersebut. Dan masih dalam lidik.
Diketahui kronologisnya, aliran dana korban kepada anggota densus gadungan ini ditransfer melalui ATM BCA.
Uang yang ditipu dengan dalil biaya operasional ini ditranfer beberapa kali. "Pertama pada 2 Juli 2014 melalui ATM BCA Turen Squaredan. Transfer lagi pada 6 November 2014 melalui ATM BCA," ujar Kepala Humas Polres Malang, AKP I Nyoman Sri Efliandani.
Dalam laporan polisi bernomor Lp /17/2015/Jatim/Res Malang ini, korban juga mengalami kerugian lain seperti emas, seberat dua ons.
Emas ini dipinjam terlapor dengana alasan untuk dipakai anaknya mengikuti acara pernikahan.
Kerugian material mencapai Rp600 ribu. Kini terlapor sementara dalam pengejaran pihak berwajib yang diketahui masih berada di wilayah Malang.
(sms)