Jatah Elpiji 3 Kg Ditambah 8%

Jum'at, 16 Januari 2015 - 13:00 WIB
Jatah Elpiji 3 Kg Ditambah 8%
Jatah Elpiji 3 Kg Ditambah 8%
A A A
UNGARAN - PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Reg IV melakukan ekstra dropping elpiji 3 kg di wilayah Jateng dan DIY sebanyak 2.032.826 tabung atau 8% dari total alokasi Januari sebesar 24.013.640 tabung.

Penambahan ini memenuhi kebutuhan masyarakat yang belakangan naik drastis. Selain itu, Pertamina bekerja sama dengan pemerintah daerah dan Hiswana Migas, kemarin, melakukan operasi pasar elpiji 3 kg di Kelurahan Suruh, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang. Operasi pasar ini juga akan dilakukan di beberapa daerah lain di Jateng yang sering dilaporkan kehabisan elpiji 3 kg.

“Ekstra dropping dan operasi pasar ini kami lakukan untuk memastikan kebutuhan elpiji 3 kg masyarakat bisa terpenuhi. Dalam operasi pasar, kami menyiapkan elpiji 3 kg 2.560 tabung,” kata Domestic Gas Region Manager IV Jateng dan DIY CD Sasongko di sela-sela operasi pasar di halaman Kantor Kelurahan Suruh, kemarin. Menurut dia, operasi pasar ini sasarannya konsumen rumah tangga.

Dalam penjualannya, konsumen diwajibkan membawa kartu identitas.“Ini kami lakukan agar operasi pasar tepat sasaran dan menghindari adanya pembelian berulang,” ujarnya. Dia menjelaskan, elpiji 3 kg ini peruntukannya bagi penduduk musiman seperti buruh pabrik dan anak kos.

Selain itu, diperuntukkan bagi keluarga dengan pengeluaran di bawah Rp1,5 juta per bulan serta masyarakat tidak mampu. “Di samping itu, juga untuk UKM dengan omzet di bawah Rp30 juta per bulan,” ucapnya.

Humas Pertamina Pemasaran Jateng dan DIY Roberth MV Dumatabun mengatakan, ekstra dropping stok elpiji 3 kg yang dilakukan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dan melancarkan distribusi ke tingkat agen hingga pangkalan. Karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir akan kehabisan bahan bakar elpiji. “Kami terus melakukan pengecekan dan monitoring di lapangan. Distribusi elpiji ke agen dan pangkalan sudah lancar sehingga masyarakat jangan khawatir lagi,” katanya.

Terkait pengawasan, Roberth menjelaskan, sebenarnya pengawasan elpiji 3 kg merupakan tanggung jawab bersama antara lembaga penyalur, yaitu Pertamina, agen, pangkalan, pemerintah daerah, maupun aparat TNI-Polri.

Di sisi lain, masyarakat selaku pengguna juga harus ikut mengawasi agar tidak ada penyimpangan dalam distribusi. “Sedangkan pengecer bukan bagian lembaga penyalur. Kami imbau masyarakat untuk membeli ke penyalur resmi,” katanya.

Angga Rosa
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7408 seconds (0.1#10.140)