Marah, Wali Kota Hentikan Arena Permainan Pasar Malam di Alun-alun

Jum'at, 16 Januari 2015 - 12:54 WIB
Marah, Wali Kota Hentikan...
Marah, Wali Kota Hentikan Arena Permainan Pasar Malam di Alun-alun
A A A
TEGAL - Wali Kota Tegal Siti Masitha berang dengan arena permainan pasar malam di kawasan alun-alun tepatnya di lahan belakang kantor BRI Cabang Tegal.

Sitha baru tahu jika pemilik arena permainan itu tidak memiliki izin. “Tidak ada izin keramaian, tidak ada izin porporasi (penerbitan tiket) padahal tiap arena permainan dipatok tarif Rp8.000-Rp 10.000. Koor dinasi keamanan juga tidak ada. Berat ini pelanggarannya. Kalau izinnya dari RT dan RW, dasarnya apa RT dan RW mengeluarkan izin? Itu tidak bisa,” kata Sitha kepada Lurah Mangkusuman Azizah, dan Camat Tegal Timur Indardi yang mengikuti kunjungan ini.

Sitha meminta Satpol PP untuk menghentikan sementara seluruh arena permainan di pasar malam tersebut sebelum seluruh izin yang diperlukan beres. Meskipun lahan yang digunakan adalah lahan milik perorangan, dia menilai tetap harus ada izin keramaian. “Ini tidak boleh ada kegiatan dulu sebelum izinnya tertib. Camat dan lurah panggil pengelolanya untuk mengurus izin,” tandasnya.

Menurut Sitha, pengurusan izin tersebut harus dipastikan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Sebab setiap malam pasar malam selalu ramai dikunjungi masyarakat yang hendak berekreasi bersama keluarga. “Kalau ada apa-apa siapa yang tanggungjawab? Kalau izin saja tidak diurus berarti tidak ada kepedulian. Makanya soal izin harus benar-benar ditertibkan. Harus urus izin dulu kalau mau jalan terus,” ujarnya.

Sitha juga meminta camat dan lurah untuk segera memanggil pihak yang bertanggung jawab dengan keberadaan arena permainan pasar malam. LurahMangkusumanAzizah mengakui pengelola pasar malam tersebut tidak mengurus perizinan ke pemkot dan hanya minta izin ke RT dan RW. “Saya akan cek dulu ke RT dan RW. Mereka akan saya panggil,” ucapnya.

Menurut dia, pasar malam yang terdiri dari sejumlah permainan yang berasal dari Jawa Timur tersebut sudah berjalan sejak 28 Desember 2014 dan akan berlangsung selama satu bulan. Dari informasi yang didapatnya, keberadaannya sudah rutin berlangsung tiap tahun. Kepala Satpol PP Kota Tegal Hartoto memastikan akan menghentikan arena permainan pasar malam jika pengurusan izin tidak dilakukan.

“Jelas nanti akan kami hentikan karena sudah diperintahkan wali kota. Ada personel yang akan kita siagakan ke sini untuk memastikan tidak beroperasi,” tandas Hartoto.

Farid Firdaus
(ftr)
Berita Terkait
Kearifan Lokal, Wakil...
Kearifan Lokal, Wakil Kepala BPIP: Pancasila Falsafah Bangsa
Digitalisasi Konservasi...
Digitalisasi Konservasi Mangrove
Potret Festival Dolanan...
Potret Festival Dolanan Anak 2025 di Lapangan Laboratorium Prof Soegijono FIK Unnes
Ganjar Pranowo, Gubernur...
Ganjar Pranowo, Gubernur yang Merakyat
4 Kota dengan Janda...
4 Kota dengan Janda Terbanyak di Jawa Tengah, Nomor 3 Lebih dari 5.000
6 Penghargaan yang Diterima...
6 Penghargaan yang Diterima Ganjar Pranowo saat Menjadi Gubernur Jawa Tengah
Berita Terkini
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
1 jam yang lalu
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
1 jam yang lalu
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
1 jam yang lalu
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
2 jam yang lalu
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
3 jam yang lalu
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
3 jam yang lalu
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved