Pengadaan Mobil Dinas Pimpinan DPRD DIY Ditunda

Jum'at, 16 Januari 2015 - 11:45 WIB
Pengadaan Mobil Dinas Pimpinan DPRD DIY Ditunda
Pengadaan Mobil Dinas Pimpinan DPRD DIY Ditunda
A A A
YOGYAKARTA - Sekretariat DPRD (Setwan) DIY berencana melakukan pengadaan empat mobil dinas (mobdin) Pimpinan DPRD (Pimwan) DIY dan lima mobil operasional. Namun, Komisi A DPRD DIY meminta pengadaan tersebut ditunda.

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mengatakan, anggaran pengadaan lebih baik digunakan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Apalagi, kondisi mobdin yang saat ini juga masih bagus. "Kondisinya (mobdin yang ada saat ini) masih bagus," katanya, kemarin.

Di APBD 2015, Setwan menganggarkan pengadaan empat mobdin untuk Pimwan dan lima untuk operasional. Di APBD tersebut, anggaran untuk empat mobdin Pimwan Rp2,1 miliar. Sedangkan untuk lima mobdin operasional dianggarkan Rp3,1 miliar. Kelima mobdin ini rinciannya empat mobil untuk masing-masing komisi dan satu untuk Setwan. Eko mengungkapkan, penundaan ini dilakukan sampai dengan pembahasan APBD Perubahan.

Kemudian, di APBD Perubahan bisa dialihkan untuk kegiatan lain yang lebih mendukung kinerja legislatif. "Lebih prioritas untuk menambah legal drafting," kata Eko. Politikus PDIP ini mengatakan, sampai saat ini DPRD DIY juga kekurangan tenaga ahli. Saat ini hanya memiliki 10 tenaga ahli untuk tujuh alat kelengkapan Dewan (AKD) dan Pimwan.

"Idealnya memang setiap komisi memiliki empat tenaga ahli. Bahkan di DPR RI, satu anggota satu tenaga ahli," katanya. Ketua Fraksi PDIP ini mengungkapkan, transparansi publik kinerja DPRD DIY juga belum ideal. Selama ini, Dewan baru memiliki website. Padahal, sebagai representasi dari masyarakat, Dewan memiliki ruangan yang mempermudah masyarakat mengakses informasi.

"Seperti dalam bentuk perpustakaan digital. Semua hasil kinerja, baik anggaran, pengawasan, dan legislasi, terbuka bagi masyarakat," ucapnya. Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Ichsanuri mengaku tidak mempermasalahkan penundaan pengadaan mobdin di lingkungan lembaga politik tersebut. "Yo ora masalah (ditunda)," ujarnya.

Menurutnya, pengadaan bisa dilakukan pada APBD berikutnya. Namun, dengan catatan jika kebutuhan terhadap keberadaan mobdin sudah mendesak. "Kalau memang dibutuhkan, bisa diusulkan pada (APBD) Perubahan," kata dia.

Ichsanuri enggan berpendapat penundaan pengadaan mobdin itu bagian dari efisiensi anggaran seperti yang diperintahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. "Nek kuwi aku ora ngerti (Kalau itu saya tidak tahu)," ujarnya.

Sebagai catatan, empat Pimpinan DPRD DIY, untuk Ketua DPRD DIY menggunakan Honda New Accord. Sedangkan Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, dan Wakil Ketua III masing-masing menggunakan Honda Civic. Mobdin untuk Pimwan ini sudah berumur tujuh tahun.

Sebelumnya, Sekretaris DPRD DIY Drajad Ruswandono mengatakan, alasan pengadaan mobdin baru karena sudah lebih lima tahun. Mobdin Pimwan keluaran 2008. Pengadaannya saat DPRD DIY periode 2004–2009. "Ini sesuatu yang wajar untuk peningkatan sarana dana prasarana mobilitas Pimwan," katanya.

Ketua DPRD DIY Yoeke Indra Agung Laksana mengaku, kondisi mobdin New Accord masih dalam kondisi baik. Sejauh ini belum ada kerusakan yang signifikan. ”Masih baik, paling hanya perlu dipoles untuk pemeliharaan saja," kata Yoeke.

Ridwan anshori
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5045 seconds (0.1#10.140)