Kalah Sengketa Taman BMW, DKI Siapkan Banding

Kamis, 15 Januari 2015 - 22:13 WIB
Kalah Sengketa Taman...
Kalah Sengketa Taman BMW, DKI Siapkan Banding
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI akan mengajukan banding terkait keputusan PTUN yang membuat Pemprov DKI kalah dalam sengketa lahan di Taman BMW, Jakarta Utara.

Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Sri Rahayu mengatakan, pihaknya akan mengajukan banding setelah 14 hari putusan PTUN ke Pengadilan Tinggi.

Menurutnya, posisi Pemprov DKI bukan sebagai tergugat dalam kasus sengketa tersebut. Posisi Pemprov adalah tergugat intervensi lantaran dalam sertifikat tanah tertulis sebagai pemilik yang sah.

"Yang digugat itu Badan Pertanahan Nasional Jakarta Utara, dan posisi kami sebagai pemilik sertifikat saja. Tapi kami tetap akan banding," tegasnya kepada wartawan, Kamis (15/1/2015).

Sebelumnya diberitakan, kendati kalah dalam sengketa di PTUN, Pemprov DKi akan tetap melanjutkan pembangunan Stadion taman BMW di lahan tersebut.
(ysw)
Berita Terkait
Daftar Biaya Pajak BMW...
Daftar Biaya Pajak BMW 320, dari Setiap Generasi
BMW Naik Level: Purna...
BMW Naik Level: Purna Jual Jadi Prioritas, Pelanggan Dimanjakan Habis-habisan!
Motor Favorit Ariel...
Motor Favorit Ariel Noah Ganti Nama, Punya Tampilan Baru
BMW R 18 Tahun Pembuatan...
BMW R 18 Tahun Pembuatan 2021-2024 Ditarik Kembali, Ini Masalahnya
BMW i5 Touring: Station...
BMW i5 Touring: Station Wagon Listrik Pertama BMW, Siap Bikin Iri Tetangga!
Kontroversi Setir Putih...
Kontroversi Setir Putih di BMW iX3 2026, Berani Kotor Demi Tampil Beda?
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
3 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
3 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
4 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
4 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
6 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
7 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved