1 Perampok Alfamidi di Makassar Tertangkap
A
A
A
MAKASSAR - Satu pelaku perampokan Alfamidi, di Jalan Dr Leimenia, Kecamatan Manggala, berhasil ditangkap. Pelakunya adalah seorang pemuda bernama Reski (17), warga perumahan Bumi Tamalanrea Permai, Kecamatan Tamalanrea.
Tim Resmob Makassar berhasil menangkap pelaku berdasarkan informasi dari warga. Sebelumnya, tujuh pelaku telah ditangkap dan ditahan, yakni Firmansyah (22), Alam Ahmad Rasyid (17), Muhammad Akmal (20), Alim Ahmad Rasyid, Ito Cristhoper alias Dangker (17), Muhammad Saldi alias Saldi (14), dan Kasman (14),
"Pelaku ditangkap di rumahnya," ujar Panit Resmob Polrestabes Makassar AKP Edy Sabhara, kepada wartawan, Kamis (15/1/2015).
Kepada polisi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan di Alfamidi. "Pelaku mengambil barang-barang jualan Alfamidi, dan motor karyawan Alfamidi, setelah itu langsung melarikan diri," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi perampokan sekelompok remaja bermotor (geng motor) dengan mengunakan parang dan busur terjadi di Alfamidi, Jalan Leimena. Sebanyak 4 unit sepeda motor digasak, dan uang sejumlah Rp500 ribu, serta dua handphone,
"Setelah penangkapan satu pelaku, Resky, masih ada beberapa pelaku yang DPO. Sementara masih dilakukan pengejaran," sambung Kompol Andi Husnaeni Humas Polrestabes Makassar.
Tim Resmob Makassar berhasil menangkap pelaku berdasarkan informasi dari warga. Sebelumnya, tujuh pelaku telah ditangkap dan ditahan, yakni Firmansyah (22), Alam Ahmad Rasyid (17), Muhammad Akmal (20), Alim Ahmad Rasyid, Ito Cristhoper alias Dangker (17), Muhammad Saldi alias Saldi (14), dan Kasman (14),
"Pelaku ditangkap di rumahnya," ujar Panit Resmob Polrestabes Makassar AKP Edy Sabhara, kepada wartawan, Kamis (15/1/2015).
Kepada polisi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan di Alfamidi. "Pelaku mengambil barang-barang jualan Alfamidi, dan motor karyawan Alfamidi, setelah itu langsung melarikan diri," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi perampokan sekelompok remaja bermotor (geng motor) dengan mengunakan parang dan busur terjadi di Alfamidi, Jalan Leimena. Sebanyak 4 unit sepeda motor digasak, dan uang sejumlah Rp500 ribu, serta dua handphone,
"Setelah penangkapan satu pelaku, Resky, masih ada beberapa pelaku yang DPO. Sementara masih dilakukan pengejaran," sambung Kompol Andi Husnaeni Humas Polrestabes Makassar.
(san)