Jadi Bandar Sabu, Mahasiswa Dibekuk di Kamar Kosnya

Kamis, 15 Januari 2015 - 13:54 WIB
Jadi Bandar Sabu, Mahasiswa...
Jadi Bandar Sabu, Mahasiswa Dibekuk di Kamar Kosnya
A A A
MAKASSAR - Kepolisian Resor Maros bekerjasama dengan Polsekta Panakukkang berhasil menangkap Muhammad Sofyan alias Fian (25) mahasiswa yang menjadi bandar sabu-sabu di sebuah kos Jalan Pandang Raya, Kecamatan Panakukkang, Kamis dinihari (15/1/2015). Pelaku, Fian tak berkutik setelah polisi mengepung kamar kosnya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 8 sachet sabu seharga Rp200 ribu siap diedarkan, dan 1 schet sabu seharga Rp500 ribu serta 3 buah bong (alat hisap).

Dalam pengakuan Fian, dirinya kerap menjajakkan jualan sabunya kepada mahasiswa. Adapun keuntungan diperolehnya mencapai ratusan ribu.

Adapun paket jualan kepada mahasiswa dengan kata sandi pulsa 20 ribu (Paket Rp200 ribu) dan juga yang paket 500 ribu,

"Baru 4 bulan saya menjual pak," ujar Fian yang lengannya dipenuhi tato ini.

Kapolsekta Panakukkang, Kompol Tri Hambodo, mengatakan, pelaku bandar sabu dibekuk atas pengembangan oleh pelaku Wendi (21) yang ditangkap sebelumnya.

Polisi Kemudian melakukan pengintaian di pondok memory dan berhasil menangkap dua pelaku.

"Pelaku bakal dijerat Undang-Undang Narkotika No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.," ujarnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2139 seconds (0.1#10.140)