Kecelakaan Terjadi di Jalur Larangan Melintas

Kamis, 15 Januari 2015 - 12:45 WIB
Kecelakaan Terjadi di Jalur Larangan Melintas
Kecelakaan Terjadi di Jalur Larangan Melintas
A A A
KARANGANYAR - Polisi Karanganyar menyatakan mobil Isuzu Elf bernomor polisi AD 1158 HU yang terguling di Desa Gondosuli, Tawangmangu, Karanganyar dan menyebabkan satu penumpang tewas, telah melewati jalur larangan melintas.

Jalan tembus Tawangmangu- Magetan yang dilalui itu sebenarnya masih ditutup pascalongsor beberapa waktu lalu. Kanit Lakalantas Polres Karanganyar Iptu Mardiyanto mengatakan jalan tembus Magetan- Tawangmangu sebenarnya belum boleh dilewati pascalongsor beberapa waktu lalu. Bahkan, jalur itu telah ditutup dan belum ada perintah dibuka.

Pascakecelakaan mobil pengangkut wisatawan, pihaknya sempat mengecek dan mendapati penutup jalur agak terbuka. “Namun kami tidak tahu apakah itu dibuka pengguna jalan atau warga,” terangnya. Karena itu, jalur kembali ditutup rapat agar tidak dilalui kendaraan.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan disimpulkan penyebab kecelakaan adalah karena sopir, Muh Shaleh, 41, warga Gang Cempaka 7 Kelurahan Semanggi RT 4 RW XIX Kecamatan Pasarkliwon, Solo lalai dan kurang hati-hati saat mengemudikan mobil hingga akhirnya terguling.

Yang bersangkutan diduga kuat mengemudikan dengan kecepatan tinggi saat di tikungan. Hal itu diperkuat dengan kondisi persneling di gigi tiga. “Selain itu, bekas rem di lokasi kejadian juga hanya sedikit,” kata Mardiyanto. Kapolsek Tawangmangu AKP Riyanto juga menegaskan bahwa jalur Tembus Tawangmangu- Magetan sebenarnya masih ditutup ketika musibah itu terjadi.

Kondisi jalan belum memungkinkan untuk dilintasi. Hingga saat ini barikade larangan melintas masih terpasang di kedua pintu masuk jalur. “Larangan diterapkan bagi pengendara luar kota. Sementara yang diizinkan melintas hanya warga sekitar seperti yang mau ke sawah,” jelas Riyanto.

Penutupan berlaku sampai kondisi benar-benar aman. Pascakecelakakaan ini, pihaknya akan memperketat pengawasan di jalur itu agar tidak dilintasi pengendara. Pengamanan tidak hanya memasang barikade, tapi juga menempatkan personel.

Ary Wahyu Wibowo
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6503 seconds (0.1#10.140)
pixels