Pemkot Bandung Putus Kontrak Proyek Jalan GBLA

Kamis, 15 Januari 2015 - 12:28 WIB
Pemkot Bandung Putus Kontrak Proyek Jalan GBLA
Pemkot Bandung Putus Kontrak Proyek Jalan GBLA
A A A
BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung memutus kontrak proyek pembangunan jalan dan jembatan Cisalatri yang dikerjakan PT Adhi Karya.

Jalan tersebut merupakan akses utama menuju Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) di Gedebage. Pemutusan kontrak dilakukan lantaran proyek tersebut telah molor dua kali dari target yang telah ditetapkan. Padahal, jalan tersebut nan tinya akan digunakan PON. Dalam perjanjian pertama, proyek yang sumber pendanaannya dari APBD Jabar itu ditargetkan selesai pada 23 Desember 2014.

Namun hingga batas waku yang ditentukan, pengerjaan proyek tidak selesai. Pemkot Bandung melalui Dinas Bina Marga dan Pengairan (DB MP) kemudian menyepakati ad den dum (tambahan klausul) sehingga batas akhir pengerjaan proyek diundur menjadi 30 Desember.

“Iya pekerjaannya dihentikan (diputus kontrak) sama seperti proyek di Jalan Riau dan Braga. Karena sesuai adendum kontrak harus selesai per 30 Desember,” ujar Sekretaris DBMP Kota Bandung Didi Ruswandi kepada KORAN SINDO saat ditemui di kantor DBMP, Jalan Cianjur, kemarin

Didi menuturkan, proyek pem bangunan akses jalan dan jem batan akan dilanjutkan tahun ini melalui proses lelang baru. Saat ini, pihaknya tengah melakukan audit untuk menghitung pekerjaan yang telah dilakukan oleh kontraktor

“Jadi sekarang sedang di hitung lagi, mana pekerjaan yang sudah diaggap selesai, mana yang belum. Setelah reviewde sign-nya sudah beres baru kami lelang lagi. Sisa pekerjaan 45 persennya diharapkan awal Maret sudah lelang, sehingga April udah kontrak dan diharapkan akhir 2015 sudah selesai,” kata Didi Saat disinggung penurunan proyek menjadi 70 persen, Didi membenarkan hal tersebut.

Me nurut dia, pihak kontraktor mengajukan penurunan volume proyek lantaran kajian teknis dari segi pekerjaan yang tidak akan terkejar Didi mencontohkan, beberapa pekerjaan yang mem buat volume proyek berkurang seperti pengerjaan trotoar jalan. Karena pengerjaan trotoar dinilai akan memakan waktu yang cukup lama sehingga tidak jadi di kerjakan.

Selain itu juga untuk lahan yang masih dalam sengketa karena proses pembayaran yang belum beres juga tidak jadi dikerjakan. Hal ini dilakukan karena dikha wa tirkan dapat meninbulkan masalah saat pembangunan tegah berjalan

“Makanya ada pengurangan volume. Karena berdasarkan kajian teknis mereka, waktunya tidak ada selesai, sampai akhirnya diadendum sampai 70 persen dari nilai kontrak. Itu diperbolehkan, asal punya alasan yang logis. Sesuai aturan kan adendum bisa diajukan oleh dua pihak. Pertama bisa kami (pemkot) mengajukan dirapatkan atau mereka yang meng usul kan. Intinya mah asal logis ,”paparnya

Saat ini, kata Didi, progres pe ngerjaan baru mencapai 65 persen (dari kontrak awal). Sementara dari nilai yang sudah diadendum progres pekerjaan sudah mencapai 92,8 persen Namun demikian, pihaknya tidak akan mem-black listPT Adhi Karya sebagai pihak kontraktor lantaran setelah dia dendum, pengerjaan sudah men ca pai 92,8 persen. “Karena prog res pekerjaan tinggal 10 persen. Sehingga tidak di-black list,” katanya

Lebih lanjut Didi menjelaskan, untuk proses pembayarannya sendiri masih menunggu audit pengerjaan yang telah dilakukan. Didi mengatakan secara keseluruhan nilai proyek tersebut sebesar Rp 53,96 miliar. Terkait sisa dana yang ada nantinya akan masuk ke kas daerah

“Yang mencairkannnya itu pemerintah kota masuk ke kas daerah. Oleh kas daerah dibayarkan sesuai progres. Jadi sebenarnya uang sisanya aman ada di kas daerah. Jadi silfanya di sini. Tetapi tahun depan uangnya harus kembali ke proyek yang sama. Jadi ini hanya salah paham dengan dewan,” ungkapnya Pantauan KORAN SINDO, sejumlah aktivitas masih berjalan di lokasi proyek.

Para pekerja terlihat sedang melakukan pengecoran jalan. Saat dising gung mengenai masih adanya pengerjaan di lokasi proyek pasca pemutusan kontrak, Didi berdalih hal tersebut karena adanya pengerjaan ulang (rework) pengecoran jalan.

Hal ini dilakukan lantaran pengecoran yang telah dilakukan sebelumnya terendam oleh air akibat hujan deras yang terjadi di lokasi proyek

Dian Rosadi
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6152 seconds (0.1#10.140)
pixels