Ahok: Lebih Baik Suudzon Agar Monorel Tak Mangkrak Lagi
Selasa, 13 Januari 2015 - 16:47 WIB

Ahok: Lebih Baik Suudzon Agar Monorel Tak Mangkrak Lagi
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan lebih baik berburuk sangka dengan memberikan dua syarat kepada perusahaan yang tertarik ingin membangun monorel. Daripada harus menelan pil pahit ditengah jalan.
"Saya suudzon lebih baik dong. Sekarang kalau kamu punya rencana seperti ini, kalau enggak kesampaian gimana pasti tanya dong solusi mengatasinya. Ini monorel mangkrak gimana. Misalkan seperti itu ya harus bermain aman," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2015).
Menurut Ahok jika tidak ada rencana bisnis yang baik maka tidak akan dimulai membahas teknisnya.
"Minimal dia tahu pasal ini dulu. Jadi jangan sampai kaget kan. Nah yang dulu kan enggak pernah mencantumkan pasal-pasal seperti itu. Jangan kayak PT Jakarta Monorail enggak jelas nih berhentinya kapan," tegas Ahok.
Sebelumnya Ahok memberikan dua syarat bila ada perusahaan yang tertarik membangun monorel.
Pertama harus ada perjanjian yang menyatakan jika perusahaan tersebut tidak berjalan saat penancapan pancang di tanah DKI, maka semua akan menjadi hak milik DKI.
Kedua, jika monorel sudah dioperasikan dan tiba-tiba perusahaan itu merasa rugi dan harus menghentikan operasi monorel, maka DKI tidak ada kewajiban baik APBN atau pun APBD untuk membayar perusahaan tersebut karena sudah hak kami dan sudah diambil alih.
"Saya suudzon lebih baik dong. Sekarang kalau kamu punya rencana seperti ini, kalau enggak kesampaian gimana pasti tanya dong solusi mengatasinya. Ini monorel mangkrak gimana. Misalkan seperti itu ya harus bermain aman," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2015).
Menurut Ahok jika tidak ada rencana bisnis yang baik maka tidak akan dimulai membahas teknisnya.
"Minimal dia tahu pasal ini dulu. Jadi jangan sampai kaget kan. Nah yang dulu kan enggak pernah mencantumkan pasal-pasal seperti itu. Jangan kayak PT Jakarta Monorail enggak jelas nih berhentinya kapan," tegas Ahok.
Sebelumnya Ahok memberikan dua syarat bila ada perusahaan yang tertarik membangun monorel.
Pertama harus ada perjanjian yang menyatakan jika perusahaan tersebut tidak berjalan saat penancapan pancang di tanah DKI, maka semua akan menjadi hak milik DKI.
Kedua, jika monorel sudah dioperasikan dan tiba-tiba perusahaan itu merasa rugi dan harus menghentikan operasi monorel, maka DKI tidak ada kewajiban baik APBN atau pun APBD untuk membayar perusahaan tersebut karena sudah hak kami dan sudah diambil alih.
(whb)