Dua Kaki Didor, Petualangan Ade Berakhir
A
A
A
MARTAPURA - Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Buay Madang dan Sat Reskrim Polres OKU Timur, mengakhiri petualangan Ade, 28, tersangka dari beberapa kasus pencurian dengan pemberatan (curat), yang selama ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Karena terkenal licin dan berusaha kabur, petugas pun harus melumpuhkan kedua kaki tersangka yang tercatat warga Desa Aman Jaya, Kecamatan Buay Madang itu, dengan timah panas. Penangkapan sendiri dipimpin Kapolsek Buay Madang AKP Aan Sumardi, sekitar pukul 13.30 WIB, Sabtu (10/1) lalu. Kapolres OKU Timur AKBP Hengky Widjaja melalui Kapolsek Buay Madang AKP Aan Sumardi mengatakan, tersangka Ade memang dikenal sangat licin.
Sudah beberapa kali anggotanya berusaha meringkus, namun tersangka selalu meloloskan diri dari sergapan polisi. “Kita akui proses penangkapan tersangka, petugas cukup kewalahan. Karena tingkat kewaspadaan tersangka cukup tinggi dan ini sudah ketiga kalinya kita melakukan penangkapan, hingga akhirnya tersangka kita bekuk,” terangnya.
Menurut Aan, salah satu kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan tersangka, berdasar kan LP.B/ 24/ IX/2014 tanggal 07 September 2014. Awal penangkapan tersangka sendiri, sambungnya, berawal dari informasi warga yang menyebut tersangka sedang berada di Desa Runyai, Kecamatan Bumi Agung, Way Kanan, Lampung.
Berbekal informasi itu, tim yang sudah dibentuk langsung bergerak ke lokasi. Namun, tersangka bisa mengetahui keberadaan anggota dan berusaha melarikan diri. Karena tersangka tidak juga menyerah, akhirnya anggota melakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan tersangka. “Kita sudah memberi tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun tetap tidak diindahkan tersangka. Setelah kedua kakinya kena tembakan, baru tersangka menyerahkan diri,” ungkapnya.
Tersangka Ade sendiri mengakui, kalau sering beraksi pada malam hari di rumah penduduk, dengan cara menghadang di jalur tanggul.
Dadang Dinata
Karena terkenal licin dan berusaha kabur, petugas pun harus melumpuhkan kedua kaki tersangka yang tercatat warga Desa Aman Jaya, Kecamatan Buay Madang itu, dengan timah panas. Penangkapan sendiri dipimpin Kapolsek Buay Madang AKP Aan Sumardi, sekitar pukul 13.30 WIB, Sabtu (10/1) lalu. Kapolres OKU Timur AKBP Hengky Widjaja melalui Kapolsek Buay Madang AKP Aan Sumardi mengatakan, tersangka Ade memang dikenal sangat licin.
Sudah beberapa kali anggotanya berusaha meringkus, namun tersangka selalu meloloskan diri dari sergapan polisi. “Kita akui proses penangkapan tersangka, petugas cukup kewalahan. Karena tingkat kewaspadaan tersangka cukup tinggi dan ini sudah ketiga kalinya kita melakukan penangkapan, hingga akhirnya tersangka kita bekuk,” terangnya.
Menurut Aan, salah satu kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan tersangka, berdasar kan LP.B/ 24/ IX/2014 tanggal 07 September 2014. Awal penangkapan tersangka sendiri, sambungnya, berawal dari informasi warga yang menyebut tersangka sedang berada di Desa Runyai, Kecamatan Bumi Agung, Way Kanan, Lampung.
Berbekal informasi itu, tim yang sudah dibentuk langsung bergerak ke lokasi. Namun, tersangka bisa mengetahui keberadaan anggota dan berusaha melarikan diri. Karena tersangka tidak juga menyerah, akhirnya anggota melakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan tersangka. “Kita sudah memberi tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun tetap tidak diindahkan tersangka. Setelah kedua kakinya kena tembakan, baru tersangka menyerahkan diri,” ungkapnya.
Tersangka Ade sendiri mengakui, kalau sering beraksi pada malam hari di rumah penduduk, dengan cara menghadang di jalur tanggul.
Dadang Dinata
(ftr)