Kurir Sabu Ditangkap Polantas

Senin, 12 Januari 2015 - 11:15 WIB
Kurir Sabu Ditangkap...
Kurir Sabu Ditangkap Polantas
A A A
MUARABELITI - Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Musi Rawas (Mura) berhasil menangkap seorang kurir narkoba jenis sabu saat melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Km 125 di Kompleks Perkantoran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura Agropolitan Center (AC), Sabtu (10/1).

Dari tangan tersangka Rendy Eka Saputra, 22, warga Desa Padang Bindu, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muara enim, polisi mengamankan ko tak rokok berisi dua paket sabu kecil siap pakai. Diduga barang haram itu akan dikirim tersangka Rendy ke narapidana (napi) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas II A, Muara Beliti, Guluk Pajri, 32.

Tersangka Guluk merupakan napi kasus sabu-sabu yang dijatuhi hukuman 7 tahun 4 bulan dan baru menjalani hukuman 1 tahun 5 bulan. Kapolres Mura AKBP Nurhadi Handayani diwakilkan Kasat Lantas AKP Yudha Widyatama Nugraha mengatakan, jika anggotanya melakukan kegiatan patroli melakukan pemeriksaan kelengkapan dan dokumen kendaraan.

“Ketika dihentikan, tersangka Rendy Eka Saputra melawan petugas bahkan mengajak berkelahi. Diduga tersangka dalam kondisi mabuk berat. Akhirnya petugas menggeledah tubuh tersangka, ditemukan diduga sabu-sabu,” kata Yudha di Mapolres Mura, kemarin. Selanjutnya, tersangka Rendy diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satres narkoba) Polres Mura untuk melakukan pengembangan lebih lanjut.

Dalam kesempatan terpisah, Kasat Narkoba AKP Forlian zon didampingi KBO Ipda Sofian Hadi mengatakan, petugas langsung menindaklanjuti penangkapan tersebut dan berkoordinasi dengan pihak Lapas Narkotika memeriksa pesanan paket sabu-sabu melalui tersangka Rendy Eka Saputra. “Kita berhasil amankan tersangka Guluk dan BB dua paket sabu. Keduanya langsung dilakukan penyelidikan intensif di Satresnarkoba Polres Mura,” kata Sofian.

Tersangka Rendy saat diinterogasi mengakui hendak mengirimkan paket sabu itu ke dalam Lapas Narkotika. ”Aku pak dapat pesanan antar sabu ke Lapas Narkotika. Kalau sudah di Lapas ada kode botol bekas air mineral di atas dinding Lapas bagian belakang. Saat itulah pak aku disuruh lempar sabu-sabu itu,” pungkasnya.

Hengky Chandra Agoes
(ftr)
Berita Terkait
Perindo Sumatera Selatan...
Perindo Sumatera Selatan Bagikan KTA Berasuransi
Trunk Show di Gerbong...
Trunk Show di Gerbong LRT Sumatera Selatan
Titik Baru Investasi...
Titik Baru Investasi Sumatera Selatan, Banyuasin!
Bupati Musi Banyuasin...
Bupati Musi Banyuasin Aktifkan Siskamling
Ulang Tahun Pertama,...
Ulang Tahun Pertama, Nama ASPENKU Diresmikan
MY Terima Audiensi PKBM...
MY Terima Audiensi PKBM Khoiruh Ummah
Berita Terkini
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
9 jam yang lalu
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
9 jam yang lalu
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
10 jam yang lalu
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
11 jam yang lalu
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
11 jam yang lalu
Puluhan Profesor dan...
Puluhan Profesor dan Dosen UNJ bersama Billy Mambrasar, Latih Seribu Guru di Daerah Terpencil
14 jam yang lalu
Infografis
Mantan Presiden Filipina...
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap atas Perintah ICC
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved