Kurir Sabu Ditangkap Polantas

Senin, 12 Januari 2015 - 11:15 WIB
Kurir Sabu Ditangkap...
Kurir Sabu Ditangkap Polantas
A A A
MUARABELITI - Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Musi Rawas (Mura) berhasil menangkap seorang kurir narkoba jenis sabu saat melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Km 125 di Kompleks Perkantoran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura Agropolitan Center (AC), Sabtu (10/1).

Dari tangan tersangka Rendy Eka Saputra, 22, warga Desa Padang Bindu, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muara enim, polisi mengamankan ko tak rokok berisi dua paket sabu kecil siap pakai. Diduga barang haram itu akan dikirim tersangka Rendy ke narapidana (napi) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas II A, Muara Beliti, Guluk Pajri, 32.

Tersangka Guluk merupakan napi kasus sabu-sabu yang dijatuhi hukuman 7 tahun 4 bulan dan baru menjalani hukuman 1 tahun 5 bulan. Kapolres Mura AKBP Nurhadi Handayani diwakilkan Kasat Lantas AKP Yudha Widyatama Nugraha mengatakan, jika anggotanya melakukan kegiatan patroli melakukan pemeriksaan kelengkapan dan dokumen kendaraan.

“Ketika dihentikan, tersangka Rendy Eka Saputra melawan petugas bahkan mengajak berkelahi. Diduga tersangka dalam kondisi mabuk berat. Akhirnya petugas menggeledah tubuh tersangka, ditemukan diduga sabu-sabu,” kata Yudha di Mapolres Mura, kemarin. Selanjutnya, tersangka Rendy diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satres narkoba) Polres Mura untuk melakukan pengembangan lebih lanjut.

Dalam kesempatan terpisah, Kasat Narkoba AKP Forlian zon didampingi KBO Ipda Sofian Hadi mengatakan, petugas langsung menindaklanjuti penangkapan tersebut dan berkoordinasi dengan pihak Lapas Narkotika memeriksa pesanan paket sabu-sabu melalui tersangka Rendy Eka Saputra. “Kita berhasil amankan tersangka Guluk dan BB dua paket sabu. Keduanya langsung dilakukan penyelidikan intensif di Satresnarkoba Polres Mura,” kata Sofian.

Tersangka Rendy saat diinterogasi mengakui hendak mengirimkan paket sabu itu ke dalam Lapas Narkotika. ”Aku pak dapat pesanan antar sabu ke Lapas Narkotika. Kalau sudah di Lapas ada kode botol bekas air mineral di atas dinding Lapas bagian belakang. Saat itulah pak aku disuruh lempar sabu-sabu itu,” pungkasnya.

Hengky Chandra Agoes
(ftr)
Berita Terkait
Perindo Sumatera Selatan...
Perindo Sumatera Selatan Bagikan KTA Berasuransi
Trunk Show di Gerbong...
Trunk Show di Gerbong LRT Sumatera Selatan
Titik Baru Investasi...
Titik Baru Investasi Sumatera Selatan, Banyuasin!
Bupati Musi Banyuasin...
Bupati Musi Banyuasin Aktifkan Siskamling
Ulang Tahun Pertama,...
Ulang Tahun Pertama, Nama ASPENKU Diresmikan
MY Terima Audiensi PKBM...
MY Terima Audiensi PKBM Khoiruh Ummah
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
1 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
2 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
2 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
2 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
2 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
3 jam yang lalu
Infografis
Mahasiswi ITB Ditangkap...
Mahasiswi ITB Ditangkap Gara-gara Meme Prabowo dan Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved