KPAI: Iklan Rokok Berbau Pornografi Harus Dijerat Hukum

Minggu, 11 Januari 2015 - 12:09 WIB
KPAI: Iklan Rokok Berbau...
KPAI: Iklan Rokok Berbau Pornografi Harus Dijerat Hukum
A A A
DEPOK - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta kepolisian menjerat instansi atau perusahaan yang memasang iklan rokok berbau pornografi.

Komisioner KPAI Susanto mengatakan, iklan produk rokok berbau pornografi sangat membahayakan bagi anak-anak. Menurut dia, anak-anak secara normal berada pada fase imitasi atau meniru apapun yang ada di lingkungannya.

Di usia mereka umumnya memiliki rasa ingin tahu yang tinggi.Karena itu munculnya iklan rokok yang berbau mesum menjadi masalah serius.

"Siapapun atau instansi yang memampang dan memasang iklan yang bermuatan pornografi melanggar UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak dan UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Pemerintah daerah yg memberikan izin iklan bermuatan pornografi dapat dikategorikan "memfasilitasi" publikasi muatan pornografi," paparnya, Minggu (11/1/2015).

Susanto menjelaskan pemerintah daerah seharusnya memberikan perlindungan terhadap anak. Namun, di sejumlah daerah justru dijumpai pemerintah daerah yang mengizinkan iklan bermuatan pornografi.

"KPAI meminta pemerintah daerah agar tidak memberikan izin publikasi iklan apapun yg bermuatan pornografi. Karena jika dilakukan dapat dikategorikan pelanggaran," tukasnya.
(whb)
Berita Terkait
Pemkab Bangka Tengah...
Pemkab Bangka Tengah Raih Penghargaan KLA Tingkat Madya Ketiga Berturut
Rusak dan Tidak Terawat,...
Rusak dan Tidak Terawat, Inilah Kondisi Taman Bermain Khusus Anak di Tebing Tinggi
Dorong Kota Layak Anak,...
Dorong Kota Layak Anak, Pengusaha Bentuk APSAI
Luar Biasa, Kabupaten...
Luar Biasa, Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan Kota Layak Anak
Wali Kota Minta Semua...
Wali Kota Minta Semua Pihak Terlibat Wujudkan Palopo sebagai Kota Layak Anak
Gowa Raih Penghargaan...
Gowa Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Tiga Tahun Berturut
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
1 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
1 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
2 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
2 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
2 jam yang lalu
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
2 jam yang lalu
Infografis
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved