Anggota Komplotan Curas di Jalinsum Ditangkap di Bengkulu

Sabtu, 10 Januari 2015 - 13:50 WIB
Anggota Komplotan Curas...
Anggota Komplotan Curas di Jalinsum Ditangkap di Bengkulu
A A A
MUARA BELITI - Radiansyah alias Radit (20), anggota komplotan curas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dibekuk Timsus Satreskrim Polres Musi Rawas.

Berdasarkan catatan kepolisian, tersangka Radit terlibat 12 kali aksi curas bersenjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) komplotan Desa Karang Waru dan Karang Anyar. Di antara komplotan tersangka ada yang diberikan tindakan tegas hingga meninggal dunia yakni Egi, Sulfalul, dan Syaiful. Sedangkan lainnya dihadiahi timah panas yakni, Deki, Sika, dan Sika.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mura AKBP Nurhadi Handayani didampingi Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian mengatakan, tersangka dibekuk ‎di tempat persembunyiannya di Bengkulu, Kamis (8/1/2015) sekitar pukul 22.00 WIB.

Tersangka merupakan salah satu komplotan curas Jalinsum. Komplotan tersangka Radit merupakan kelompok Karang Waru dan Karang Anyar.

"Berdasarkan catatan kepolisian sebanyak 12 kali aksi curas yang dilakukannya. Bahkan aksi dilakoni tersangka sangat sadis bahkan tidak segan-segan melukai korbannya," tegas Nurhadi kepada KORAN SINDO PALEMBANG, Sabtu (10/1/2015).

Menurutnya, pihaknya tidak akan menoleransi aksi curas yang terjadi. Sekalipun dua komplotan curas yang meresahkan sudah dibekuk seluruhnya, pihaknya tidak akan mengendurkan aksi penangkapan tersangka curas.

"Kita tindak tegas pelaku curas, curat, dan curanmor karena menjadi atensi Kapolri dan Kapolda Sumsel," jelas dia.

Tersangka Radiansyah alias Radit saat diinterogasi mengakui sudah 12 kali melancarkan aksi curas. "Aku sebagai pilot pak saat aksi berlangsung. Kawan aku lainnya yang eksekusi. Sekali beroperasi dapat uang Rp300.000," kata Radit.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1016 seconds (0.1#10.140)