Foto Mesra Diduga Anggota Dewan Beredar

Sabtu, 10 Januari 2015 - 12:10 WIB
Foto Mesra Diduga Anggota...
Foto Mesra Diduga Anggota Dewan Beredar
A A A
SIBOLGA - Warga Kota Sibolga tengah dihebohkan dengan beredarnya foto syur yang diduga mirip anggota DPRD Kota Sibolga berinsial SHB bersama seorang pria di kamar hotel.

DPRD setempat pun langsung bereaksi dan menegaskan perempuan di foto tersebut bukan wakil rakyat di DPRD Kota Berbilang Kaum itu. “Foto yang dikatakan syur itu bukanlah anggota DPRD Sibolga,” kata Ketua DPRD Sibolga, Tonny Agustinus Lumbantobing, saat memberikan keterangan kepada wartawan bersama Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Sibolga Muchtar DS Nababan dan Syarfuddin Lubis, Jumat (9/1) sore, di Gedung DPRD Kota Sibolga.

Dalam sejumlah foto yang beredar di tengah-tengah masyarakat melalui pemberitaan media, tampak seorang perempuan yang diduga mirip anggota DPRD Kota Sibolga tidur di kasur dengan seorang pria. Ada foto menunjukkan pakaiannya lengkap dan berselimut, dan ada juga menunjukkannya memakai atasan beserta celana dalam.

Tonny mengatakan, BK DPRD Sibolga sudah mengkronfontir tentang foto dimaksud kepada oknum anggota DPRD SHB, yang disebut-sebut mirip dengan perempuan di foto. Namun, SHB membantahnya dan membuat pernyataan bantahan dalam surat pernyataan bermeterai.

“Sementara dari foto itu sendiri, tidak jelas wajah oknum yang disebut-sebut diduga mirip anggota DPRD Kota Sibolga tersebut,” ungkap Tonny. Dengan klarifikasi itu, Tonny menegaskan permasalahan itu sudah selesai dan diharapkan tidak berkembang lagi. Masyarakat Kota Sibolga hendaknya tidak terpengaruh kabar negatif tentang foto mesra yang membawa-bawa institusi DPRD Kota Sibolga.

Ketua BK DPRD, Muchtar DS Nababan, membenarkan telah menginvestigasi dan mengklarifikasi informasi mengenai foto mesra yang diduga mirip anggota DPRD Kota Sibolga tersebut. “Foto itu bukanlah anggota DPRD Kota Sibolga,” tutur Muchtar.

Jonny Simatupang
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0993 seconds (0.1#10.140)