Tanggapan Jonan Soal Dokumen Legalitas Penerbangan AirAsia

Jum'at, 09 Januari 2015 - 19:04 WIB
Tanggapan Jonan Soal Dokumen Legalitas Penerbangan AirAsia
Tanggapan Jonan Soal Dokumen Legalitas Penerbangan AirAsia
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan membantah satu bundel dokumen legalitas penerbangan AirAsia Q78501 yang beredar merupakan izin penerbangan dari Kementerian Perhubungan.

Seperti diketahui, setelah sempat dihebohkan dengan beredarnya rekaman percakapan yang diduga pilot AirAsia QZ8501 dengan ATC, beredar dokumen legalitas penerbangan AirAsia QZ8501 yang diduga merupakan izin penerbangan dari Kemenhub.

"Ini pendapat Anda atau AirAsia? Anda baca data yang salah," ujarnya di Kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat (9/1/2015).

Dia menjelaskan, surat bernomor AU.008/30/6/Orju-DHU-2014 itu bukan izin rute penerbangan AirAsia yang nahas tersebut. Surat tersebut merupakan izin slot dari AirAsia.

"Jadi itu bukan izin, kan nggak disebutkan itu izin. Itu harus diajukan ke sini (Kemenhub) izinnya. Maskapai yang harus ajukan. Karena izin rute diberikan ke maskapai," imbuhnya.

Menurutnya, izin slot berbeda dengan izin rute penerbangan. Sebab, untuk memperoleh izin slot dibutuhkan beberapa persyaratan.

"Jadi slot itu anggotanya banyak, ada bandara keberangkatan, bandara kedatangan, navigasi udara, koordinator slotnya, juga ada UPKS (Unit Pelaksana Koordinasi Slot) dari otoritas bandara di bawah Kemenhub. Setelah itu didapat, lalu diajukan untuk peroleh izin rute," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, setelah sempat dihebohkan dengan peredaran rekaman percakapan diduga ATC dengan pilot AirAsia QZ8501, beredar dokumen legalitas penerbangan AirAsia QZ8501. Dokumen sebanyak satu bundel itu disebut merupakan izin penerbangan dari Kementerian Perhubungan.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7148 seconds (0.1#10.140)