Kecelakaan AirAsia Tidak Ada Kaitannya dengan Slot Penerbangan

Jum'at, 09 Januari 2015 - 11:50 WIB
Kecelakaan AirAsia Tidak...
Kecelakaan AirAsia Tidak Ada Kaitannya dengan Slot Penerbangan
A A A
SURABAYA - Pemerintah Indonesia menyalahkan izin dan slot penerbangan pesawat AirAsia QZ8501 yang mengalami kecelakaan di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, usai lepas landas dari Surabaya menuju Singapura.

Menyikap sikap pemerintah itu, anggota DPR RI Komisi VI Bambang Haryo menyesalkan dengan sikap pemerintah tersebut. Menurutnya, slot penerbangan tidak ada kaitannya dengan kecelakaan AirAsia QZ8501.

"Apa kalau berangkat tidak hari itu tidak ada kecekalaan? Dan apa kalau berangkat tidak sesuai dengaan slot sudah pasti ada kecelakaan? Tidak bisa seperti itu," kata Bambang, kepada wartawan, Jumat (9/1/2015).

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) ini menambahkan, harusnya pemerintah tidak mempersoalkan slot penerbangan dulu. Sebab, musibah AirAsia merupakan hal yang tidak diduga.

Dia menjelaskan, yang mempunyai kewenangan dalam penerbangan luar negeri adalah Menteri Perhubungan (Menhub). Menurutnya, memang kementrian tidak mungkin mengawasai perjalanan pesawat setiap hari.

"Tetapi, di bawah kementrian itu banyak instansi yang punya tugas, pokok, dan fungsi sendiri-sendiri. Oleh karena itu diserahkan kepada otoristas Bandara. Dengan catatan, otoritas bandara harus bekerja maksimal," sambungnya.

Menurutnya, jika kementrian mempersooalan masalah slot penerbangan, sudah ada yang menangani, yakni Indonesia Slot Coordinator (ISC) yang merupakan kepanjangan tangan pemerintah.

"Kesalahan berpangkal pada karut marutnya birokrasi kementrian. Dalam pemerintahan sebelumnya, semua laporan penerbangan masuk ke Dirjen Perhubungan. Namun jika yang bersangkutan tidak melapor ke dirjen, berarti ada yang lemah," jelansya.

Polemik PT Indonesia AirAsia diduga menyalahi waktu terbang terungkap setelah pesawat rute Surabaya-Singapura jatuh pada Minggu 28 Desember 2014 pagi. Hal itu disusul dengan surat dari Kementrian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara nomer AU.008/30/6/DRJU-DAU-2014 tertanggal 24 Oktober 2014.

Dalam surat tersebut juga dicantumkan jadwal penerbangan pesawat QZ 8501 dengan tipe Air Bus beroprasi pada Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu. Jadwal ini berlaku dari tanggal 26 Oktober 2014 hingga 26 Maret 2015.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1159 seconds (0.1#10.140)