1.200 Desa Belum Nikmati Listrik
A
A
A
MEDAN - Komisi D DPRD Sumatera Utara (Sumut) kecewa dengan PT PLN yang gagal merealisasikan program Listrik Masuk Desa pada 2014. Dari data yang dihimpun, ada sebanyak 1.200 desa tersebar di kabupaten/ kota yang belum menikmati listrik.
Anggota Komisi D, Baskami Gintings, mengungkapkan, ke- 1.200 desa yang belum menikmati listrik tersebar di Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Humbanghasundutan, Toba Samosir, Samosir, dan Kepulauan Nias. Hingga saat ini, masyarakat di desa tersebut mengeluh karena masih gelap gulita. Padahal, PT PLN sudah berjanji pada 2014 seluruh desa di Sumut sudah dialiri listrik.
“Kita ketahui bersama PLN pernah berjanji pada 2014 lalu ditargetkan seluruh desa di Sumut sudah terang-benderang. Namun kenyataannya hingga kini masih banyak desa yang gelap gulita,” kata politisi PDI Perjuangan itu kepada wartawan di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (7/1).
Melalui Komisi D DPRD Sumut, komitmen tersebut akan mereka pertanyakan dengan memanggil PLN dalam rapat dengar pendapat (RDP). Alasan PT PLN yang belum bisa menyalurkan listrik ke desa terpencil sangat klise dan sulit dipercaya begitu saja.
Kendala utama seperti sulitnya medan yang harus ditempuh, sulitnya penyediaan lahan untuk membangun jaringan, serta sumber arus listrik yang bersumber dari alam tidak mencukupi, hanya alasan untuk menutup-nutupi ketidakmampuan PLN merealisasikan programnya. Sebab, sebelum program tersebut dicanangkan, tentu PLN sudah mempelajari semua kendala tersebut dan mempersiapkan jalan keluarnya.
“Semua juga tahu banyak kendala memasukkan listrik ke desa terpencil. Tapi itu alasan klise sejak dulu yang seharusnya sudah tuntas saat ini,” kata Baskami. Baskami mengaku tidak dapat menyembunyikan kekecewaannya terhadap PT PLN yang seolah-olah tidak peduli dengan aspirasi masyarakat.
PLN dinilai sangat lamban merealisasikan program Listrik Masuk Desa sesuai rencana pemerintah pusat yang dibarengi pengalokasian dananya di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sejak tahun anggaran 2010 secara multiyears .
DPRD Sumut telah berulang kali mengingatkan PT PLN secepatnya menyelesaikan program ini. Apalagi penerangan merupakan dasar kebutuhan bagi masyarakat. Namun, faktanya kurang direspons pihak PLN sehingga muncul aksi protes dari masyarakat di sejumlah kabupaten/kota yang sudah lama merindukan desa mereka terang- benderang.
Baskami khawatir jika tidak segera menyahuti aspirasi masyarakat desa yang belum masuk listrik, akan muncul aksi-aksi protes yang menjurus ke anarkistis. Karena itu, mereka segera menuntut pertanggungjawaban PT PLN terhadap dana program Listrik Masuk Desa yang sudah dianggarkan di APBN.
Dia juga menilai aparat penegak hukum sudah bisa turun tangan mengaudit anggaran program ini yang telah dihabiskan sebesar Rp145 miliar lebih mulai dari 2010-2012. Perinciannya yaitu Rp7 miliar lebih untuk 2010; Rp98 miliar pada 2011; dan Rp40 miliar pada 2012.
Sementara Wakil Ketua Komisi D, Nezar Djoeli, menyebutkan, dalam rapat kerja (raker) DPRD Sumut di Berastagi, sudah merekomendasikan kepada pimpinan Dewan segera menyurati PT PLN agar memenuhi janjinya memasok listrik ke-1.200 desa disejumlah kabupaten/kota di Sumut.
Tenggat waktu paling lama harus sudah terealisasi pada akhir 2015 untuk menghindari tuduhan bahwa PT PLN sengaja membiarkan masyarakat desa hidup tanpa listrik.
M Rinaldi Khair
Anggota Komisi D, Baskami Gintings, mengungkapkan, ke- 1.200 desa yang belum menikmati listrik tersebar di Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Humbanghasundutan, Toba Samosir, Samosir, dan Kepulauan Nias. Hingga saat ini, masyarakat di desa tersebut mengeluh karena masih gelap gulita. Padahal, PT PLN sudah berjanji pada 2014 seluruh desa di Sumut sudah dialiri listrik.
“Kita ketahui bersama PLN pernah berjanji pada 2014 lalu ditargetkan seluruh desa di Sumut sudah terang-benderang. Namun kenyataannya hingga kini masih banyak desa yang gelap gulita,” kata politisi PDI Perjuangan itu kepada wartawan di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (7/1).
Melalui Komisi D DPRD Sumut, komitmen tersebut akan mereka pertanyakan dengan memanggil PLN dalam rapat dengar pendapat (RDP). Alasan PT PLN yang belum bisa menyalurkan listrik ke desa terpencil sangat klise dan sulit dipercaya begitu saja.
Kendala utama seperti sulitnya medan yang harus ditempuh, sulitnya penyediaan lahan untuk membangun jaringan, serta sumber arus listrik yang bersumber dari alam tidak mencukupi, hanya alasan untuk menutup-nutupi ketidakmampuan PLN merealisasikan programnya. Sebab, sebelum program tersebut dicanangkan, tentu PLN sudah mempelajari semua kendala tersebut dan mempersiapkan jalan keluarnya.
“Semua juga tahu banyak kendala memasukkan listrik ke desa terpencil. Tapi itu alasan klise sejak dulu yang seharusnya sudah tuntas saat ini,” kata Baskami. Baskami mengaku tidak dapat menyembunyikan kekecewaannya terhadap PT PLN yang seolah-olah tidak peduli dengan aspirasi masyarakat.
PLN dinilai sangat lamban merealisasikan program Listrik Masuk Desa sesuai rencana pemerintah pusat yang dibarengi pengalokasian dananya di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sejak tahun anggaran 2010 secara multiyears .
DPRD Sumut telah berulang kali mengingatkan PT PLN secepatnya menyelesaikan program ini. Apalagi penerangan merupakan dasar kebutuhan bagi masyarakat. Namun, faktanya kurang direspons pihak PLN sehingga muncul aksi protes dari masyarakat di sejumlah kabupaten/kota yang sudah lama merindukan desa mereka terang- benderang.
Baskami khawatir jika tidak segera menyahuti aspirasi masyarakat desa yang belum masuk listrik, akan muncul aksi-aksi protes yang menjurus ke anarkistis. Karena itu, mereka segera menuntut pertanggungjawaban PT PLN terhadap dana program Listrik Masuk Desa yang sudah dianggarkan di APBN.
Dia juga menilai aparat penegak hukum sudah bisa turun tangan mengaudit anggaran program ini yang telah dihabiskan sebesar Rp145 miliar lebih mulai dari 2010-2012. Perinciannya yaitu Rp7 miliar lebih untuk 2010; Rp98 miliar pada 2011; dan Rp40 miliar pada 2012.
Sementara Wakil Ketua Komisi D, Nezar Djoeli, menyebutkan, dalam rapat kerja (raker) DPRD Sumut di Berastagi, sudah merekomendasikan kepada pimpinan Dewan segera menyurati PT PLN agar memenuhi janjinya memasok listrik ke-1.200 desa disejumlah kabupaten/kota di Sumut.
Tenggat waktu paling lama harus sudah terealisasi pada akhir 2015 untuk menghindari tuduhan bahwa PT PLN sengaja membiarkan masyarakat desa hidup tanpa listrik.
M Rinaldi Khair
(ftr)