RS Pirngadi Menuju Standar Internasional

Kamis, 08 Januari 2015 - 10:54 WIB
RS Pirngadi Menuju Standar Internasional
RS Pirngadi Menuju Standar Internasional
A A A
MEDAN - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan bersiap meraih akreditasi versi 2012 atau Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS), yakni akreditasi rumah sakit yang ditetapkan Kementerian Kesehatan dengan acuan standar internasional.

Kasubbag Hukum dan Humas RSUD dr Pirngadi Medan, Edison Peranginangin, menuturkan, untuk mewujudkan akreditasi tersebut, manajemen rumah sakit pelat merah ini telah membentuk Tim Akreditasi Versi 2012 pada 8 Desember 2014, yang diketuai dokter spesialis THT (telinga, hidung, tenggorokan), Zalfina Cora.

“Tim ini akan bekerja mengawasi pelayanan di rumah, baik APK (akses pelayanan dan kontinuitas pelayanan) maupun pelaksanaan HPK (hak pasien dan keluarga). Sebab, di akreditasi ini standar pelayanan berfokus pada pasien,” ujarnya, kemarin.

Menurut Edison, meraih akreditasi versi 2012 sangat penting bagi sebuah rumah sakit, terlebih saat ini memasuki era globalisasi dan persaingan pasar bebas. Dimana peningkatan mutu layanan sangat dibutuhkan agar rumah sakit tidak ditinggalkan masyarakat (pasien).

“Peningkatan kualitas pelayanan sangatlah penting agar rumah sakit mampu berkompetisi. Karenanya, setelah tim terbentuk, dalam waktu dekat kami akan mengundang tim KARS dari Jakarta untuk melakukan penilaian,” ucapnya.

Edison menjelaskan, pencapaian akreditasi rumah sakit nantinya ditentukan pada skor berupa level-level pencapaian pratama, madya, utama, dan paripurna. Tugas tim akreditasi inilah mengawasi agar rumah sakit milik Pemko Medan itu bisa mendapatkan akreditasi dengan level tertinggi.

Selama ini, sambung Edison, sistem akreditasi rumah sakit masih berdasarkan tipe rumah sakit. Dalam hal ini RSUD dr Pirngadi masuk kategori rumah sakit tipe B. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Medan, Bahrumsyah, menuturkan, agar bisa meraih akreditasi ini, manajemen rumah sakit harus benar-benar profesional.

Seperti direktur utama (dirut), tidak boleh memosisikan dirinya sebagai kepala dinas yang dilayani, tetapi seorang pelayan. “Dirut harus melakukan pemeriksaan setiap hari ke ruangan-ruangan pelayanan,” ucap dia.

Selain itu, direktur rumah sakit harus membuat terobosan dengan cepat, jangan lebih kepada orientasi proyek. Harus juga berusaha agar sarana dan prasarana membuat orang nyaman, di antaranya penataan parkir, dan penataan bangunan yang tidak terkesan kumuh.

Sementara Ketua Persatuan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Sumatera Utara (Sumut), Azwan Hakmi Lubis, menyebutkan, hingga kini belum satu pun rumah sakit di Sumut yang mendapatkan akreditasi versi 2012.

Karena itu, kata dia, sebagai rumah sakit pemerintah, baik Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik Medan maupun RSUD dr Pirngadi harus segera bersiap meraih akreditasi ini. Dengan begitu, bisa menjadi contoh bagi rumah sakit lainnya untuk mendapatkan pengakuan yang sama dari Kementerian Kesehatan.

“Persi juga sudah sering menyelenggarakan pertemuan untuk sosialisasi akreditasi versi baru ini. Mudah-mudahan tahun ini ada rumah sakit kita yang mendapatkan akreditasi ini. Jadi, layanan rumah sakit akan semakin baik,” tandasnya.

Siti Amelia
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8631 seconds (0.1#10.140)