Pengelolaan Kaliurang Diserahkan ke Disbudpar

Kamis, 08 Januari 2015 - 10:16 WIB
Pengelolaan Kaliurang Diserahkan ke Disbudpar
Pengelolaan Kaliurang Diserahkan ke Disbudpar
A A A
SLEMAN - Pengelolaan retribusi objek wisata Kaliurang mulai tahun ini diserahkan kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sleman.

Bukan lagi Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Sleman. Selain untuk mengoptimalkan pelayanan, kebijakan ini juga dalam rangka penataan organisasi perangkat daerah (OPD). Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman Sunartono mengatakan, sebagai bentuk implementasi dari penataan OPD tersebut, ada beberapa instansi mengalami perubahan.

Khususnya menyangkut tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kelembagaan. “Perubahan yang sangat mendasar, fokus pada optimalisasi pelayanan masyarakat,” ucap Sunartono diruang kerjanya, kemarin. Sunartono menuturkan, karena dalam perubahan OPD ini, bukan hanya penataan tapi juga pengelolaan kelembagaannya.

Sehingga agar sesuai tupoksinya, pengelolaan akan diserahkan kepada instansi yang menangani bidang tersebut. “Itulah alasan mengapa pengelolaan retribusi Kaliurang diserahkan kepada Disbudpar,” ucapnya.

Sebelum hal tersebut benarbenar diterapkan, sambung dia, sekarang terus dilakukan evaluasi. Terutama guna membenahi pengelolaan yang sudah dilakukan selama ini agar pelayanan publik optimal.“ Nantinya bukan hanya Disbudpar, tapi untuk pengelolaan pelayanan akan diserahkan kepada semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Misalnya parkir kepada Dishubkominfo,” paparnya.

Kepala Disbudpar Sleman AA Ayu Laskmidewi mengatakan, pada dasarnya mereka siap mengelola retribusi objek wisata Kaliurang. Namun untuk pelaksanaannya, tetap berkoordinasi dengan instansi terkait.

Priyo Setyawan
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5353 seconds (0.1#10.140)