Pemkab Harus Kerahkan Alat Berat

Kamis, 08 Januari 2015 - 10:16 WIB
Pemkab Harus Kerahkan Alat Berat
Pemkab Harus Kerahkan Alat Berat
A A A
BANTUL - Anggota DPRD meminta kepada Pemkab Bantul bertindak tegas dalam penutupan tambak udang.

Permintaan tersebut mereka keluarkan menyusul tindakan tidak tegas dari Pemkab yang hanya memasang patok sebagai tanda penutupan tanpa disertai tindakan nyata. Ketua Komisi C DPRD Bantul, Wildan Nafis meminta Pemkab menurunkan alat berat dalam penutupan usaha tambak tersebut. Penutupan tambak udang harus disertai dengan tindakan tegas seperti pengerahan bachoe untuk menimbun kolam-kolam tambak udang tersebut.

Jika hanya dengan penancapan patok, maka dimungkinkan petambak terus bermain lagi. “Dewan sudah mengeluarkan anggaran sekitar Rp500 juta masing-masing Sat Pol PP Rp 100 juta dan Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Rp 400 juta untuk penutupan,”tuturnya, kemarin. Tindakan tegas diperlukan karena selama ini pemilik tambak udang tidak mengindahkan perintah atau kesepakatan dengan Pemkab Bantul.

Berbagai kesepakatan seperti tidak akan ada tambak baru dari deadline sebelumnya banyak yang dilanggar. Tambak-tambak baru terus bermunculan di area-area terlarang bahkan di gumuk pasir yang menjadi kawasan cagar budaya karena hanya ada dua di dunia. Anggota Komisi C, Uwaitsun Nawawi mengungkapkan, dalam sidak awal pekan ini, DPRD Bantul menemukan masih ada pengusaha tambak yang membuat kolam baru di kawasan gumuk pasir.

Hal tersebut terlihat dari adanya bachoe yang sedang mengeruk pasir sekitar 500 meter dari miniature Ka’bah di kawasan Pantai Parangkusumo. Padahal, wilayah miniature Ka’bah tersebut merupakan kawasan inti dari Gumuk Pasir. “Kami heran, masih ada saja pengusaha tambak yang ngeyel,”ujarnya.

Padahal, beberapa minggu yang lalu, pemilik wilayah yaitu Lurah Desa Parangtritis, Topo dan pengusaha tambak yang juga merupakan mantan Kepala DKP DIY telah menghadap ke Bupati. Keduanya menjamin kepada Bupati tidak akan ada tambak baru berdiri di kawasan gumuk pasir. Dia mengaku heran karena ternyata, berdirinya tambak udang baru tersebut atas seizing lurah Desa Parangtritis.

Menurutnya, Pemkab Bantul perlu bertindak tegas dalam urusan tambak udang ini. Jika tidak ketegasan, maka akan semakin banyak tambak udang yang berdiri. Dalam catatatannya, hanya dalam kurun waktu sebulan, sudah ada 5 tambak udang di kawasan gumuk pasir. Padahal sebelumnya ketika melakukan sidak, hanya ada dua tambak. “Kalau ditotal ada puluhan tambak yang berdiri di gumuk dan seputaran gumuk pasir. Jadi Pemkab memang harus tegas,”tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Sat Pol PP Bantul, Anjar Arintaka mengatakan, pemasangan patok tersebut adalah kebijakan dari atasan-atasannya. Sat Pol PP hanya menjalankan perintah di lapangan.

Erfanto Linangkung
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8939 seconds (0.1#10.140)