Soal SDN Lebakwangi 01, Pemkab Akan Gugat Ahli Waris ke PTUN

Kamis, 08 Januari 2015 - 09:59 WIB
Soal SDN Lebakwangi...
Soal SDN Lebakwangi 01, Pemkab Akan Gugat Ahli Waris ke PTUN
A A A
BANDUNG - Pemkab Bandung menegaskan akan melanjutkan proses hukum atas kasus sengketa yang terjadi di lahan SDN Lebakwangi 01, Desa Lebakwangi, Kecamatan Arjasari.

Hal tersebut bertolak belakang dengan pernyataan sebelumnya, dimana pemkab tidak akan mem-PTUN-kan pihak ahli waris jika yang bersangkutan bisa bekerjasama untuk memberi tenggat waktu Wakil Bupati Bandung Deden R Rumaji menyayangkan tindakan yang dilakukan ahli waris yang meminta pihak sekolah segera mengosongkan lahan sekolah yang hampir ratusan tahun berdiri itu.

“Kalau saja ahli waris memberi waktu sampai tahun ajaran beres mungkin akhirnya akan baik-baik. Tapi sekarang mereka membuat pemerintah marah,” kata Deden di sela meninjau lokasi belajar siswa SDN Lebakwangi 1 di GOR Desa, kemarin.

Menurut dia, akibat tidak ada pengertian dari ahli waris pemerintah akan melanjutkan gugatan ke PTUN untuk menyelesaikan kasus tersebut. Meski pemkab tidak memiliki dokumen yang lebih lengkap untuk memperkuat bukti terkait kepemilikan lahan, namun secara de facto lokasi sekolah pada dasarnya merupakan aset yang dimiliki seiring dengan penggunaannya yang telah satu abad lebih.

“Selain gugatan pemerintah juga tidak akan mengeluarkan nota izin jika lahan tersebut akan dibangun menjadi lokasi lain,” ucapnya. Ditegaskannya, jika pihak ahli waris akan menjual lahan tersebut juga akan sulit dilakukan sebab statusnya masih bersengketa. Sengketa lahan di wilayah Kabupaten Bandung diakui Deden juga banyak terjadi. Untuk itu, pemkab saat ini telah membentuk tim inventarisasi pendataan aset dalam menyelsaikan berbagai persoalan tersebut.

Lebih lanjut, kata dia, kondisi yang terjadi di SDN Lebakwangi memang sangat memprihatinkan. Untungnya, para siswa tetap bisa belajar. Capaian prestasi siswa pun diperkirakan akan menurun akibat kondisi saat ini. Tapi Deden berjanji para siswa bisa menempati bangunan baru pada Juni mendatang.

“Saat ini pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) sudah memiliki agenda pembangunan sekolah baru di lahan carik desa. Tinggal menunggu proses pembangunannya,” ungkapnya.

Kepala Sekolah SDN Lebakwangi 01 Euis Mariam berharap kedatangan wakil bupati yang langsung meninjau kondisi sekolah dan siswa yang kini terpaksa menempati GOR desa untuk proses pembelajaran dapat segera ditindaklanjuti. Sebab, saat ini pihak sekolah masih harus bekerja keras melanjutkan proses KBM di tengah persoalan antara pihak ahli waris dan pemerintah.

“Peserta didik saat ini sudah mulai belajar walaupun masih beradaptasi di lokasi baru begitu juga para guru,” ujarnya. Euis menambahkan, perintah pengosongan sesuai dengan keinginan pihak ahli waris juga saat ini membuat trauma tersendiri bagi pihak sekolah.

Terlebih, kekhawatiran adanya ancaman dari oknum yang tidak bertanggung jawab. Dirinya juga menilai harusnya, pihak ahli waris memberikan keringanan seiring dengan masih berjalannya proses hukum.

Dila Nashear
(ftr)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1185 seconds (0.1#10.24)