AirAsia Pastikan Pemberian Kompensasi

Rabu, 07 Januari 2015 - 20:33 WIB
AirAsia Pastikan Pemberian...
AirAsia Pastikan Pemberian Kompensasi
A A A
SURABAYA - Manajemen AirAsia memberikan kepastian akan memenuhi hak kompensasi bagi para penumpang AirAsia QZ8501 sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 77/2011.

Presiden Direktur (Presdir) AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko mengatakan pihaknya tidak akan lari dari tanggung jawab terhadap kompensasi korban atas musibah tersebut. Namun demikian, dia mengaku selama ini belum membicarakan pada seluruh korban.

Menurutnya, ketika saat ini sudah membicarakan kompensasi maka sama saja dengan menganggap bahwa semua korban sudah meninggal.

Padahal, ada keluarga korban yang masih berharap anggota keluarga yang menjadi penumpang pesawat AirAsia QZ8501 selamat. "Kami paham akan harapan keluarga korban. Bicara kompensasi dikhawatirkan ada konotasi tidak ada harapan," kata Sunu, kemarin.

Untuk itu, lanjut Sunu, pihaknya tidak pernah membicarakan kompensasi di hadapan para keluarga korban. Selain akan menimbulkan konotasi negatif di balik mayoritas keluarga korban yang masih berharap keluarganya selamat, juga saat ini masih konsentrasi pada proses pencarian dan evakuasi.

Namun, dia mengatakan sudah menawarkan kompensasi awal bagi para keluarga korban yang sudah terindetifikasi senilai Rp300 juta. Pemberian kompensasi awal ini hanya beralaskan sisi kemanusian, sebab tidak semua keluarga korban dari kalangan keluarga mampu.

Kompensasi awal itu diharapkan bisa meringankan keluarga korban, sebab untuk pemakanan dan lainnya jelas membutuhkan biaya. Namun, tidak semua keluarga korban menerima tawaran pemberian kompensasi awal dari manajemen AirAsia tersebut.

Terkait dengan penolakan tersebut, Sunu menandaskan bahwa hal itu adalah hak dari keluarga korban, apakah menerima atau tidak.

Akan tetapi, seiring dengan banyaknya pihak mulai dari pemerintah, otoritas jasa keuangan, dan pakar sudah mengeluarkan penyataan tentang pemberian kompensasi, Sunu menegaskan bahwa AirAsia pasti akan memberikan kompensasi. Meski demikian Sunu tidak menyebutkan besaran kompensasi yang akan diberikan, akan tetapi dia juga mengiyakan jika kompensasi akan sesuai dengan Permenhub 77/2011.

Kompensasi itu akan dicairkan ke keluarga korban atau ahli waris korban setelah semua proses evakuasi dan identifikasi selesai dilakukan.

"Untuk itu kami berinisiatif untuk memberikan kompensasi awal Rp300 juta, jika menunggu sampai final dan proses administrasi pasti lama," katanya.

Berdasarkan Pasal 3 huruf a Permenhub 77/2011 disebutkan bahwa penumpang yang meninggal dunia di dalam pesawat udara akibat kecelakaan pesawat udara atau kejadian yang semata-mata ada hubungannya dengan pengangkutan udara diberikan ganti kerugian sebesar Rp1.250.000.000 per penumpang.
(zik)
Berita Terkait
Indonesia Air Transport...
Indonesia Air Transport Tegaskan Kru Pesawat ATR yang Hilang Berjumlah 7 Orang
Ini Pesan Terakhir Ferry...
Ini Pesan Terakhir Ferry ke Istrinya sebelum Pesawat ATR Hilang Kontak di Maros
Gunakan Google Maps,...
Gunakan Google Maps, Ahli Inggris Klaim Deteksi Jejak Pesawat Nahas MH370 di Hutan Kamboja
BREAKING NEWS-Bawa 28...
BREAKING NEWS-Bawa 28 Orang, Pesawat An-26 Rusia Hilang di Kamchatka
Pesawat An-26 Rusia...
Pesawat An-26 Rusia Pembawa 28 Orang Jatuh ke Laut
Puing-puing Pesawat...
Puing-puing Pesawat An-26 Ditemukan, Seluruh Penumpang Dikhawatirkan Tewas
Berita Terkini
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
9 menit yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
2 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
3 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
3 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
3 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
4 jam yang lalu
Infografis
Jika Diinvasi Barat,...
Jika Diinvasi Barat, Rusia Pastikan Gunakan Senjata Nuklir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved