AirAsia Pastikan Pemberian Kompensasi

Rabu, 07 Januari 2015 - 20:33 WIB
AirAsia Pastikan Pemberian...
AirAsia Pastikan Pemberian Kompensasi
A A A
SURABAYA - Manajemen AirAsia memberikan kepastian akan memenuhi hak kompensasi bagi para penumpang AirAsia QZ8501 sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 77/2011.

Presiden Direktur (Presdir) AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko mengatakan pihaknya tidak akan lari dari tanggung jawab terhadap kompensasi korban atas musibah tersebut. Namun demikian, dia mengaku selama ini belum membicarakan pada seluruh korban.

Menurutnya, ketika saat ini sudah membicarakan kompensasi maka sama saja dengan menganggap bahwa semua korban sudah meninggal.

Padahal, ada keluarga korban yang masih berharap anggota keluarga yang menjadi penumpang pesawat AirAsia QZ8501 selamat. "Kami paham akan harapan keluarga korban. Bicara kompensasi dikhawatirkan ada konotasi tidak ada harapan," kata Sunu, kemarin.

Untuk itu, lanjut Sunu, pihaknya tidak pernah membicarakan kompensasi di hadapan para keluarga korban. Selain akan menimbulkan konotasi negatif di balik mayoritas keluarga korban yang masih berharap keluarganya selamat, juga saat ini masih konsentrasi pada proses pencarian dan evakuasi.

Namun, dia mengatakan sudah menawarkan kompensasi awal bagi para keluarga korban yang sudah terindetifikasi senilai Rp300 juta. Pemberian kompensasi awal ini hanya beralaskan sisi kemanusian, sebab tidak semua keluarga korban dari kalangan keluarga mampu.

Kompensasi awal itu diharapkan bisa meringankan keluarga korban, sebab untuk pemakanan dan lainnya jelas membutuhkan biaya. Namun, tidak semua keluarga korban menerima tawaran pemberian kompensasi awal dari manajemen AirAsia tersebut.

Terkait dengan penolakan tersebut, Sunu menandaskan bahwa hal itu adalah hak dari keluarga korban, apakah menerima atau tidak.

Akan tetapi, seiring dengan banyaknya pihak mulai dari pemerintah, otoritas jasa keuangan, dan pakar sudah mengeluarkan penyataan tentang pemberian kompensasi, Sunu menegaskan bahwa AirAsia pasti akan memberikan kompensasi. Meski demikian Sunu tidak menyebutkan besaran kompensasi yang akan diberikan, akan tetapi dia juga mengiyakan jika kompensasi akan sesuai dengan Permenhub 77/2011.

Kompensasi itu akan dicairkan ke keluarga korban atau ahli waris korban setelah semua proses evakuasi dan identifikasi selesai dilakukan.

"Untuk itu kami berinisiatif untuk memberikan kompensasi awal Rp300 juta, jika menunggu sampai final dan proses administrasi pasti lama," katanya.

Berdasarkan Pasal 3 huruf a Permenhub 77/2011 disebutkan bahwa penumpang yang meninggal dunia di dalam pesawat udara akibat kecelakaan pesawat udara atau kejadian yang semata-mata ada hubungannya dengan pengangkutan udara diberikan ganti kerugian sebesar Rp1.250.000.000 per penumpang.
(zik)
Berita Terkait
Indonesia Air Transport...
Indonesia Air Transport Tegaskan Kru Pesawat ATR yang Hilang Berjumlah 7 Orang
Ini Pesan Terakhir Ferry...
Ini Pesan Terakhir Ferry ke Istrinya sebelum Pesawat ATR Hilang Kontak di Maros
Gunakan Google Maps,...
Gunakan Google Maps, Ahli Inggris Klaim Deteksi Jejak Pesawat Nahas MH370 di Hutan Kamboja
BREAKING NEWS-Bawa 28...
BREAKING NEWS-Bawa 28 Orang, Pesawat An-26 Rusia Hilang di Kamchatka
Pesawat An-26 Rusia...
Pesawat An-26 Rusia Pembawa 28 Orang Jatuh ke Laut
Puing-puing Pesawat...
Puing-puing Pesawat An-26 Ditemukan, Seluruh Penumpang Dikhawatirkan Tewas
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
4 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
4 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
4 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
4 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
6 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
8 jam yang lalu
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025: Indonesia Pastikan Finis Runner-up
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved