Kejati DIY Klaim Selamatkan Duit Negara Rp12,6 M

Rabu, 07 Januari 2015 - 09:45 WIB
Kejati DIY Klaim Selamatkan Duit Negara Rp12,6 M
Kejati DIY Klaim Selamatkan Duit Negara Rp12,6 M
A A A
YOGYAKARTA - Sepanjang tahun 2014 lalu, Kejaksaan Tinggi Yogyakarta mengaku mampu menyelamatkan uang negara sebesar Rp12,6 miliar dalam kasus tindak pidana korupsi.

Sebagian besar uang tersebut, sekira Rp10,5 miliar diperoleh dari kasus penjualan tanah UGM yang menyeret empat terdakwa yang kini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor DIY.

"Kasus penjualan aset UGM belum ingkrah (putusan tetap), tapi dalam kasus itu kita sita aset negara berupa tanah dengan nilai total lebih dari Rp10,5 miliar," kata Asisten Pidana Khusus Kejati DIY, Azwar, Rabu (7/1/2015).

Azwar mengaku, sekira Rp11 miliar diselamatkan oleh Kejati DIY. Sementara sisanya, sekira Rp1,6 miliar ditangani Kejaksaan Negeri di Kabupaten Kota di DIY.

Kejari Sleman mampu menyelamatkan uang sebanyak Rp1,2 miliar. Kejari Bantul Rp214,7 juta, Kejari Wonosari sebesar Rp82,5 juta, dan Kejari Kota Yogya Rp47,5 juta.

"Kejari Wates, Kulonprogo, saat ini masih nihil, kami masih belum menerima datanya. Nanti akan kami periksa kembali apakah benar-benar nihil atau ada temuan," jelasnya.

Azwar menegaskan, dari semua kasus itu tidak termasuk kasus dana hibah Persiba Bantul yang menyeret nama Idham Samawi, orang kuat di Kabupaten Bantul. Azwar mengaku, memang ada pengembalian uang Rp1,5 miliar dari Idham Samawi, tapi dikembalikan ke Kabupaten Bantul, bukan melalui Kejati DIY.

"Kasus Periba tidak masuk, karena itu dikembalikan ke Kas Daerah Kabupaten Bantul. Kita tidak hitung karena tidak melalui Kejati," bebernya.

Sepanjang 2014, kata Azwar, penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani ada 68 kasus, rinciannya 14 kasus masih tahab penyelidikan, 17 kasus masuk penyidikan, 21 kasus masuk penuntutan, 3 kasus dalam status banding, 7 kasasi, dan enam perkara sudah divonis.

"Untuk Persiba nanti akhir Januari 2015, siapa tersangkanya? Nanti kita informasikan lebih lanjut," katanya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7986 seconds (0.1#10.140)