Kejati DIY Klaim Selamatkan Duit Negara Rp12,6 M

Rabu, 07 Januari 2015 - 09:45 WIB
Kejati DIY Klaim Selamatkan...
Kejati DIY Klaim Selamatkan Duit Negara Rp12,6 M
A A A
YOGYAKARTA - Sepanjang tahun 2014 lalu, Kejaksaan Tinggi Yogyakarta mengaku mampu menyelamatkan uang negara sebesar Rp12,6 miliar dalam kasus tindak pidana korupsi.

Sebagian besar uang tersebut, sekira Rp10,5 miliar diperoleh dari kasus penjualan tanah UGM yang menyeret empat terdakwa yang kini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor DIY.

"Kasus penjualan aset UGM belum ingkrah (putusan tetap), tapi dalam kasus itu kita sita aset negara berupa tanah dengan nilai total lebih dari Rp10,5 miliar," kata Asisten Pidana Khusus Kejati DIY, Azwar, Rabu (7/1/2015).

Azwar mengaku, sekira Rp11 miliar diselamatkan oleh Kejati DIY. Sementara sisanya, sekira Rp1,6 miliar ditangani Kejaksaan Negeri di Kabupaten Kota di DIY.

Kejari Sleman mampu menyelamatkan uang sebanyak Rp1,2 miliar. Kejari Bantul Rp214,7 juta, Kejari Wonosari sebesar Rp82,5 juta, dan Kejari Kota Yogya Rp47,5 juta.

"Kejari Wates, Kulonprogo, saat ini masih nihil, kami masih belum menerima datanya. Nanti akan kami periksa kembali apakah benar-benar nihil atau ada temuan," jelasnya.

Azwar menegaskan, dari semua kasus itu tidak termasuk kasus dana hibah Persiba Bantul yang menyeret nama Idham Samawi, orang kuat di Kabupaten Bantul. Azwar mengaku, memang ada pengembalian uang Rp1,5 miliar dari Idham Samawi, tapi dikembalikan ke Kabupaten Bantul, bukan melalui Kejati DIY.

"Kasus Periba tidak masuk, karena itu dikembalikan ke Kas Daerah Kabupaten Bantul. Kita tidak hitung karena tidak melalui Kejati," bebernya.

Sepanjang 2014, kata Azwar, penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani ada 68 kasus, rinciannya 14 kasus masih tahab penyelidikan, 17 kasus masuk penyidikan, 21 kasus masuk penuntutan, 3 kasus dalam status banding, 7 kasasi, dan enam perkara sudah divonis.

"Untuk Persiba nanti akhir Januari 2015, siapa tersangkanya? Nanti kita informasikan lebih lanjut," katanya.
(san)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Lagi, Semburkan Kolom Abu 1.000 Meter
2 jam yang lalu
Fenomena Bediding Terjadi...
Fenomena Bediding Terjadi Lagi, BMKG: Suhu di Dieng Hampir Sentuh Titik Beku 0,7 Derajat Celsius
3 jam yang lalu
JPO Tendean Bakal Dibangun...
JPO Tendean Bakal Dibangun Lagi, Jangka Pendek Bikin Zebra Cross
4 jam yang lalu
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
13 jam yang lalu
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
14 jam yang lalu
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
14 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved