Satpol PP Ancam Pedagang

Rabu, 07 Januari 2015 - 08:58 WIB
Satpol PP Ancam Pedagang
Satpol PP Ancam Pedagang
A A A
LUBUKLINGGAU - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat pol PP) Lubuklinggau kembali memberikan peringatan keras terhadap puluhan pedagang buah dan pedagang kali lima (PKL) yang berjualan dagangannya di atas marka jalan (DMJ), kemarin.

Kawasan yang disisir, yakni Lapangan Merdeka atau sepanjang Jalan Garuda, Jalan Megang, kemudian di Jalan A Yani, dan Jalan Marga Mulia serta Jalan Yos Sudarso. “Ini peringatan pertama terhadap pedagang buah dan pemilik gerobak PKL agar tidak berjualan di atas trotoar dan meminta pedagang untuk mun dur dari DMJ,” kata Kasat Pol PP Lubuklinggau Johan Tero melalui Komandan Pleton Feri Hengki, kemarin.

Menurutnya, rata-rata pedagang berjualan di atas trotoar atau DMJ merupakan pedagang buah musiman, seperti rambutan, cempedak, dan durian. Adapula gerobak pedagang yang sudah lama berjualan dan pemiliknya langsung diberikan peringatan agar lokasi jualan mundur dari lokasi awal. “Kita berikan peringatan sampai tiga kali, kalau tidak diindahkan kami tertibkan. Karena itu, untuk peringatan pertama ini kita berikan peringatan sekaligus sosialisasi,” tegasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, tindakan ini bukan untuk menghilangkan rezeki pedagang. Namun, untuk menciptakan ketertiban dan keindahan Kota Lubuklinggau. Sebab, Kota Lubuklinggau mer upakan daerah lintas dan men jadi transit sehingga mereka yang melintas bisa melihat kondisi kota. “Kita hanya menjalankan tugas menata dan menertibkan mereka (pedagang) apalagi jelas dalam aturan perda pekarangan berjualan di DMJ di larang,” ujarnya.

Pihaknya mengharapkan partisipasi aktif pedagang buah musiman dan pedagang lainnya untuk mematuhi aturan yang ada. Karena, Satpol PP bertugas menjalankan aturan yang ada. Langkah persuasif hendaknya diperhatikan bukannya menghilangkan rezeki.

Akan tetapi, keindahan dan ketertiban yang diperhatikan. Sebab, jika dibiarkan, terjadi penyempitan jalan juga dan menyebabkan kemacetan. “Nah, semua harus di perhatikan dan partisipasi pedagang sangat diharapkan untuk sama-sama menciptakan keindahan kota sendiri,” pungkasnya.

Sementara, salah satu pedagang yang mengaku bernama Frans, 35 mengaku hanya pasrah dengan larangan tersebut. ”Kami jualan buah ini musiman juga pak, bukan setiap hari,” tutupnya.

Hengky Chandra Agoes
(ftr)
Berita Terkait
Perindo Sumatera Selatan...
Perindo Sumatera Selatan Bagikan KTA Berasuransi
Trunk Show di Gerbong...
Trunk Show di Gerbong LRT Sumatera Selatan
Titik Baru Investasi...
Titik Baru Investasi Sumatera Selatan, Banyuasin!
Bupati Musi Banyuasin...
Bupati Musi Banyuasin Aktifkan Siskamling
Ulang Tahun Pertama,...
Ulang Tahun Pertama, Nama ASPENKU Diresmikan
MY Terima Audiensi PKBM...
MY Terima Audiensi PKBM Khoiruh Ummah
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
2 jam yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
4 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
5 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
7 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
7 jam yang lalu
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
8 jam yang lalu
Infografis
Senjata Makan Tuan,...
Senjata Makan Tuan, Tarif Trump Ancam Industri Senjata AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved