Satpol PP Ancam Pedagang

Rabu, 07 Januari 2015 - 08:58 WIB
Satpol PP Ancam Pedagang
Satpol PP Ancam Pedagang
A A A
LUBUKLINGGAU - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat pol PP) Lubuklinggau kembali memberikan peringatan keras terhadap puluhan pedagang buah dan pedagang kali lima (PKL) yang berjualan dagangannya di atas marka jalan (DMJ), kemarin.

Kawasan yang disisir, yakni Lapangan Merdeka atau sepanjang Jalan Garuda, Jalan Megang, kemudian di Jalan A Yani, dan Jalan Marga Mulia serta Jalan Yos Sudarso. “Ini peringatan pertama terhadap pedagang buah dan pemilik gerobak PKL agar tidak berjualan di atas trotoar dan meminta pedagang untuk mun dur dari DMJ,” kata Kasat Pol PP Lubuklinggau Johan Tero melalui Komandan Pleton Feri Hengki, kemarin.

Menurutnya, rata-rata pedagang berjualan di atas trotoar atau DMJ merupakan pedagang buah musiman, seperti rambutan, cempedak, dan durian. Adapula gerobak pedagang yang sudah lama berjualan dan pemiliknya langsung diberikan peringatan agar lokasi jualan mundur dari lokasi awal. “Kita berikan peringatan sampai tiga kali, kalau tidak diindahkan kami tertibkan. Karena itu, untuk peringatan pertama ini kita berikan peringatan sekaligus sosialisasi,” tegasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, tindakan ini bukan untuk menghilangkan rezeki pedagang. Namun, untuk menciptakan ketertiban dan keindahan Kota Lubuklinggau. Sebab, Kota Lubuklinggau mer upakan daerah lintas dan men jadi transit sehingga mereka yang melintas bisa melihat kondisi kota. “Kita hanya menjalankan tugas menata dan menertibkan mereka (pedagang) apalagi jelas dalam aturan perda pekarangan berjualan di DMJ di larang,” ujarnya.

Pihaknya mengharapkan partisipasi aktif pedagang buah musiman dan pedagang lainnya untuk mematuhi aturan yang ada. Karena, Satpol PP bertugas menjalankan aturan yang ada. Langkah persuasif hendaknya diperhatikan bukannya menghilangkan rezeki.

Akan tetapi, keindahan dan ketertiban yang diperhatikan. Sebab, jika dibiarkan, terjadi penyempitan jalan juga dan menyebabkan kemacetan. “Nah, semua harus di perhatikan dan partisipasi pedagang sangat diharapkan untuk sama-sama menciptakan keindahan kota sendiri,” pungkasnya.

Sementara, salah satu pedagang yang mengaku bernama Frans, 35 mengaku hanya pasrah dengan larangan tersebut. ”Kami jualan buah ini musiman juga pak, bukan setiap hari,” tutupnya.

Hengky Chandra Agoes
(ftr)
Berita Terkait
Perindo Sumatera Selatan...
Perindo Sumatera Selatan Bagikan KTA Berasuransi
Trunk Show di Gerbong...
Trunk Show di Gerbong LRT Sumatera Selatan
Titik Baru Investasi...
Titik Baru Investasi Sumatera Selatan, Banyuasin!
Bupati Musi Banyuasin...
Bupati Musi Banyuasin Aktifkan Siskamling
Ulang Tahun Pertama,...
Ulang Tahun Pertama, Nama ASPENKU Diresmikan
MY Terima Audiensi PKBM...
MY Terima Audiensi PKBM Khoiruh Ummah
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
6 jam yang lalu
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
8 jam yang lalu
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
8 jam yang lalu
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
9 jam yang lalu
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
10 jam yang lalu
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
11 jam yang lalu
Infografis
Kapal Induk Kedua Tiba...
Kapal Induk Kedua Tiba di Timur Tengah, AS Serius Ancam Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved