Tuntut Kesejahteraan, PPDI Geruduk Gedung Dewan

Selasa, 06 Januari 2015 - 11:08 WIB
Tuntut Kesejahteraan,...
Tuntut Kesejahteraan, PPDI Geruduk Gedung Dewan
A A A
KAJEN - Setidaknya 400 anggota Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pekalongan menggeruduk Gedung DPRD setempat.

Mereka menuntut para anggota Dewan mendesak pemkab agar mengeluarkan kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. “Kami merasa dizalimi oleh UU No 6/2014 tentang desa. Sebab, tidak berpihak kepada perangkat desa,” kata Ketua PPDI Kabupaten Pekalongan Nanang Budi Haryanto.

Di regulasi tersebut penghasilan tetap perangkat desa berbeda antara desa satu dengan lainnya. Karena itu, pihaknya meminta agar pemkab menetapkan besaran penghasilan tetap melalui perda atau perbup. “Kalau angka kemiskinan suatu desa tinggi, tunjangan perangkat banyak. Sebaliknya, jika suatu desa angka kemiskinannya rendah, tunjangan pe-rangkat sedikit. Apa kita harus mengajak masyarakat untuk miskin?” tandasnya.

Selain itu, dana duka dihapus. Padahal sebelumnya dana tersebut sudah ada yakni Rp1.250.000. Penghapusan itu juga terjadi pada dana purnatugas. Para perangkat desa juga menuntut jaminan kesehatan terhadap mereka dan keluarganya. Sebab, selama ini mereka tidak ter-cover jaminan kesehatan sama sekali.

“Terkait bengkok, informasi yang kami peroleh sudah tidak lagi dikelola oleh perangkat. Kami minta pemkab menetapkan bengkok agar tetap dikelola oleh perangkat, sebagai tambahan penghasilan yang sah melalui perda atau perbup,” papar Nanang.

Perwakilan perangkat desa lainnya, Didik, menambahkan, tuntutan lain mereka yakni hak perangkat desa untuk menjadi kades. Sebab, yang lebih mengerti persoalan dan seluk beluk desa adalah perangkat desa. “Sehingga idealnya perangkat desa bisa ditunjuk sebagai pejabat kepala desa sesuai dengan PP No 43/2014 Pasal 57 ayat (3). Selain itu, juga masa jabatan perangkat desa yang hanya dibatasi hingga 60 tahun,” ucapnya.

Para perangkat desa ini sempat membakar seragam yang mereka kenakan, hingga perwakilan mereka turun bersama Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Hindun. Dalam penjelasannya, Hindun mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh para perangkat desa tersebut sebagai masukan terhadap wakil rakyat. Dia juga mengungkapkan sudah menerima 12 tuntutan para perangkat desa itu.

“Kami sudah menerima12 poin usulan ini. Untuk kebijakan yang berkaitan dengan wewenang pemerintah pusat, kami tampung dan akan kami sampaikan ke pusat. Sedangkan yang berkaitan dengan kewenangan pemerintah daerah, kami akan sampaikan kepada eksekutif,” tandasnya.

Prahayuda Febrianto
(ftr)
Berita Terkait
Kearifan Lokal, Wakil...
Kearifan Lokal, Wakil Kepala BPIP: Pancasila Falsafah Bangsa
Digitalisasi Konservasi...
Digitalisasi Konservasi Mangrove
Potret Festival Dolanan...
Potret Festival Dolanan Anak 2025 di Lapangan Laboratorium Prof Soegijono FIK Unnes
Ganjar Pranowo, Gubernur...
Ganjar Pranowo, Gubernur yang Merakyat
4 Kota dengan Janda...
4 Kota dengan Janda Terbanyak di Jawa Tengah, Nomor 3 Lebih dari 5.000
6 Penghargaan yang Diterima...
6 Penghargaan yang Diterima Ganjar Pranowo saat Menjadi Gubernur Jawa Tengah
Berita Terkini
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
19 menit yang lalu
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
23 menit yang lalu
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
3 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
4 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
4 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
5 jam yang lalu
Infografis
Trump Tuntut Ukraina...
Trump Tuntut Ukraina Bayar Kembali Rp8.184 Triliun kepada AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved