Agen Mulai Keluhkan Penurunan Omzet

Selasa, 06 Januari 2015 - 10:16 WIB
Agen Mulai Keluhkan...
Agen Mulai Keluhkan Penurunan Omzet
A A A
BANDUNG - Dampak kenaikan harga elpiji non subsidi ukuran 12 kg mulai dirasakan masyarakat. Salah satunya agen penyalur elpiji 12 kg. Para agen mengaku mengalami penurunan omzet sejak elpiji 12 kg di naikan pada 2 Januari lalu.

Kepala Penjualan PT Limas Raga Inti Hari menyebutkan, pihaknya merasakan dampak besar dari kenaikan harga elpiji 12 kg. Omzet PT Limas Raga Inti mengalami penurunan yang cukup signifikan. “Setelah harga elpiji 12kg naik, omzet kami turun. Banyak pelanggan mempertanyakan kenaikan ini. Karena mung kin terasa berat. Padahal kami hanya mengikuti kebijakan dari Pertamina dan melakukan pendistribusian,” ungkapnya kepada wartawan, kemarin.

Menurutnya, penurunan omzet PT Limas Raga Inti pasca kenaikan harga elpiji 12 kg ini mencapai sekitar 20%. Kondisi ini disebabkan penurunan margin (keuntungan) yang bisa diraup oleh pihaknya. “Biasanya Rp5.000/tabung, kini menjadi Rp4.000/tabung,” bebernya.

Dihubungi terpisah, Asisten Manager Eksternal Relation Marketing Operation Region 3 Jakarta-Jawa Barat-Banten Pertamina (Persero) Mila Suciani menjelaskan, langkah menaikkan harga elpiji 12 kg dilakukan untuk mengurangi kerugian karena menjual dengan harga di bawah keekonomian.

Hingga akhir tahun 2014 kerugian Pertamina mencapai US$500 juta. “Hingga November 2014 Pertamina sudah rugi sekitar US$340 juta untuk elpiji 12 kg,” ucapnya. Meskipun harga elpiji 12 kg mengalami kenaikan, dia mengakui, belum terlihat adanya pergerakan permintaan untuk gas elpiji 12 kg dan 3 kg. Perubahan biasanya terjadi setelah dua minggu pasca kenaikan harga.

“Pembelian gas elpiji 12 kg biasanya per dua minggu. Jadi belum terlihat adanya pergerakan perubahan permintaan di mas yarakat. Kita lihat saja setelah dua minggu,” katanya. Disinggung mengenai kemungkinan terjadi migrasi pemakaian dari elpiji 12 kg ke 3 kg, dia menyebutkan, antisipasi pasokannya merupakan kewenangan pe merintah daerah. Pihaknya akan menambah pasokan jika memang permintaan dari masyarakat meningkat.

Sekadar diketahui, PT Pertamina (Persero) memutuskan untuk menyesuaikan harga El pi ji non subsidi kemasan 12 kg sebesar Rp1.500 per kg terhitung sejak tanggal 3 Januari 2015 pukul 00.00 waktu setempat. Dengan penyesuaian ini, harga jual rata-rata Elpiji 12 kg nett dari Pertamina menjadi Rp9.069/kg dari sebelumnya Rp7.569/kg.

Apabila ditambahkan dengan komponen biaya lain untuk transport, pengisian di SPPBE, margin Agen dan PPN, maka harga jual di agen menjadi Rp11.225/kg atau Rp134.700/ta bung dari sebelumnya Rp9.575 / kg atau Rp114.900 /tabung.

Fauzan
(ftr)
Berita Terkait
Ridwan Kamil, Gubernur...
Ridwan Kamil, Gubernur yang Inspiratif
Upaya Pelestarian Batik...
Upaya Pelestarian Batik Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat...
Gubernur Jawa Barat Tandatangani Kerja Sama Banjir dan Longsor
PR Besar, Ribuan Kilometer...
PR Besar, Ribuan Kilometer Jalan di Jabar Minim Fasilitas Lalu Lintas
Gubernur Jabar Serahkan...
Gubernur Jabar Serahkan Bantuan kepada Mahasiswa Papua
Investasi di Jabar Tertinggi,...
Investasi di Jabar Tertinggi, Kang Emil Kalahkan Anies, Khofifah, dan Ganjar
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
12 menit yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
33 menit yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
41 menit yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
45 menit yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
1 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
2 jam yang lalu
Infografis
Google Mulai Kiamat?...
Google Mulai Kiamat? 10 Mesin Pencari Ini Siap Gantikan Tahta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved