Pekerjaan TPT PNPM Mekarsari Terbengkalai

Selasa, 06 Januari 2015 - 10:11 WIB
Pekerjaan TPT PNPM Mekarsari...
Pekerjaan TPT PNPM Mekarsari Terbengkalai
A A A
SUBANG - Pekerjaan pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di Desa Mekarsari, Kecamatan Cikaum, Kabupaten Subang yang yang bersumber dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan ( PNPM MP), diduga terbengkalai, seiring berakhirnya program tersebut per 31 Desember 2014 lalu.

Saat ini, pembangunan TPT sepanjang 813 meter dengan anggaran sebesar Rp83 juta pada 2014, tampak belum tuntas pengerjaannya. Bahkan, beberapa bagian konstruksi bangunan belum ditembok, dan hanya ditutup material tanah serta mulai ditumbuhi rerumputan. Tak hanya itu, sebagian material pasangan batu kembali copot dan terlepas.

“Pekerjaan TPT ini terhenti sejak beberapa pekan lalu, dan belum jelas kapan akan dilanjutkan. Saat ini kondisinya terbengkalai dan sudah rusak lagi,”tutur tokoh warga Kecamatan Cikaum Ajay Suryadi, 48, kepada KORAN SINDO kemarin. Dia menyesalkan pekerjaan itu terbengkalai, mengingat anggaran pembangunan sebesar Rp83 juta sudah turun seluruhnya.

Dia meminta pihak terkait bertanggung jawab menuntaskan pembangunan, meskipun program PNPM sudah berakhir. “Sebab, dananya kan udah turun 100%. Jadi, gak ada alasan untuk meninggalkan atau menghentikan pekerjaan, meskipun program PNPM-nya udah selesai akhir tahun lalu. Pekerjaan harus dituntaskan supaya warga tidak dirugikan,” ucapnya.

Saat dikonfirmasi, Ketua Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM Kecamatan Cikaum Fuad membantah pembangunan TPT di daerahnya terbengkalai, melainkan hanya ditunda beberapa saat akibat menunggu pencairan sisa anggaran sebesar 11,8%. Menurutnya, pencairan sisa dana tersebut sempat terganjal kebijakan pemerintah pusat mengenai pemberlakuan potongan atau penghematan anggaran di seluruh kementerian/lembaga.

“Jadi kami menunggu dulu pencairan sisa dana itu, baru kemudian pekerjaan dilanjutkan. Jadi, gak ada pekerjaan yang terbengkalai,” kilah Fuad saat dihubungi. Dia menyebut, dana itu akhirnya bisa dicairkan seluruhnya, atau 100%, pada 31 Desember 2014 lalu bersamaan dengan berakhirnya program PNPM. Sehingga, pekerjaan TPT bisa dilanjutkan.

“Kemarin kami udah kumpulkan seluruh TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) PNPM dan unsur desa, agar kembali melanjutkan pekerjaan. Karena, bersamaan dengan berakhirnya program, uang juga harus sudah habis,” pungkasnya.

Usep Husaeni
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1456 seconds (0.1#10.140)