Ini Dia Arti Logo Baru Pemkot Pekalongan

Selasa, 06 Januari 2015 - 10:24 WIB
Ini Dia Arti Logo Baru Pemkot Pekalongan
Ini Dia Arti Logo Baru Pemkot Pekalongan
A A A
PEKALONGAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan mulai awal tahun 2015 menggunakan logo daerah baru. Penggunaan logo ini diharapkan bisa membawa semangat baru bagi para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Pekalongan.

"Mulai 1 Januari, Pemkot Pekalongan mulai menggunakan simbol baru. Harapannya dengan logo baru itu, para PNS bisa lebih bersemangat dan kualitas pelayanan kepada masyarakat meningkat," ujar Wali Kota Pekalongan Basyir Ahmad, kepada wartawan, Selasa (6/1/2015).

Diungkapkan, pemakaian logo baru itu dilakukan setelah perubahannya mendapat persetujuan dari Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Menurut Basyir, logo suatu daerah bukan merupakan sesuatu yang sakral. Sehingga tidak masalah jika diperbai.

"Yang sakral itu agama kita. Logo Pemkot Pekalongan sendiri sudah tiga kali diubah sejak zaman penjajahan, dan terakhir diubah pada 15 Desember 1958. Logo lama yang terdiri dari canting, motif batik jlamprang, laut berisi tiga ikan, dan benteng, dinilai tidak luwes dan tidak sesuai dengan kondisi Kota Pekalongan saat ini," terangnya.

Basyir menjelaskan, pada logo daerah yang baru mencakup tiga unsur penting, yakni canting, ikan, orang bekerja, serta beribadah. Simbol ikan dan canting menurutnya sebagai lambang sumber daya alam andalan, serta potensi unggulan.

"Sedangkan simbol orang yang sedang bekerja dan beribadah menggambarkan semangat kerja tinggi dari masyarakat, dan berjuang tiada henti dalam menghadapi tantangan serta meraih cita-cita, tanpa meningggalkan ibadah kepada sang pencipta. Sementara pada logo daerah yang lama ada gambar benteng yang menyimbolkan kekuasaan," jelasnya.

Nantinya, lanjut dia, logo baru itu akan disandingkan dengan logo Unesco. Hal itu berkaitan dengan telah ditetapkannya Kota Pekalongan sebagai kota kreatif dunia dalam kategori kerajinan dan kesenian rakyat.

"Setelah mendapatkan penghargaan city of crafts and folk art dari Unesco, Kota Pekalongan berhak mencantumkan logo Unesco disamping logo Pemkot Pekalongan. Logo itu nanti akan mempermudahkan kita untuk memasarkan Pekalongan," tambahnya.

Terpisah, Ketua Pansus Raperda Perubahan Logo Aji Suryo menyatakan, perubahan logo itu sudah disetujui para wakil rakyat. Selain itu, perda perubahan itu juga sudah disetuji oleh gubernur.

"Namun kami berharap pemkot lebih masif dalam melakukan sosialisasi perubahan logo tersebut, sehingga tidak serta merta langsung digunakan. Sebab banyak masyarakat yang belum tahu perubahan logo tersebut. Selain itu, suatu produk hukum disosialisasikan terlebih dahulu sebelum diterapkan. Misal ke instansi-instansi dan sekolah," papar politikus PKS itu.

Pihaknya juga menyebutkan terkait pembengkakkan anggaran yang kemungkinan terjadi dengan perubahan logo tersebut.

"Namun saat ini belum terlihat. Kemungkinan angka itu baru akan muncul pada saat pembahasan APBD Perubahan pada bulan Juli nanti," tandasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4374 seconds (0.1#10.140)