Minta Tangguhkan UMP, 27 Perusahaan Diusir Ahok

Senin, 05 Januari 2015 - 22:06 WIB
Minta Tangguhkan UMP,...
Minta Tangguhkan UMP, 27 Perusahaan Diusir Ahok
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akhirnya menolak permintaan 27 perusahaan yang meminta penangguhan UMP DKI sebesar Rp2,7 juta.

"Kami tolak penangguhan silahkan pindah aja dari KBN (Kawasan Berikat Nusantara)," tegas Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (5/1/2015).

Menurut Ahok, jika memang masih menolak dirinya tak ingin ambil pusing kepada 27 perusahaan tersebut.

"Pindah saja toh pekerjanya bukan semua dari Jakarta kok. Saya tidak mau ada perbudakan," terangnya.

DIa menegaskan, perusahaan tersebut sudah berkali-kali meminta penangguhan UMP. Padahal Pemprov DKI sudah berkoordinasi dengan para pekerja dan pengusaha dalam menentukan UMP tersebut.

"Memang KHL sudah seperti itu. Kalau memang perusahaan itu tidak mampu membayar sesuai UMP ya pindah aja ke Majalengka kan disana ada pelabuhan dan bandara," tukasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Aksi Tolak Upah Minimum...
Aksi Tolak Upah Minimum DIY
Upah Minimum Provinsi...
Upah Minimum Provinsi Sulsel Ditetapkan Rp3.165.876
Daftar UMP 2026 di 36...
Daftar UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Besar?
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Bawa Boneka Pocong,...
Bawa Boneka Pocong, Buruh Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak UMP di Balai Kota DKI Jakarta
Beberapa Daerah Akan...
Beberapa Daerah Akan Tetap Naikan Upah Minimum Provinsi
Berita Terkini
PSN Papua Tetap Perhatikan...
PSN Papua Tetap Perhatikan Kelestarian Lingkungan dan Serap Ribuan Tenaga Kerja OAP
58 menit yang lalu
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
3 jam yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
5 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
6 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
8 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
8 jam yang lalu
Infografis
2 Raksasa Perusahaan...
2 Raksasa Perusahaan Rokok Setop Beli Tembakau Temanggung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved