DPP Organda Tidak Akan Turunkan Tarif Angkutan Umum

Sabtu, 03 Januari 2015 - 15:10 WIB
DPP Organda Tidak Akan...
DPP Organda Tidak Akan Turunkan Tarif Angkutan Umum
A A A
JAKARTA - DPP Organda memastikan tidak akan menurunkan tarif angkutan umum. Meskipun harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis premium mengalami penurunan.

Ketua DPP Organda Eka Sari Lorena Soerbakti mengatakan, walaupun harga BBM turun tidak berpengaruh dengan sparepart kendaraan.

Menurutnya, harga sparepart angkutan umum dalam satu tahun terakhir naik sekitar15-30% dengan kenaikan BBM beberapa waktu lalu harga sparpart rata-rata mengalami kenaikan tambahan 10-25%.

"Kalau semua harganya masih seperti itu, maka kita tidak bisa berbuat apa-apa," kata Eka Sari kepada wartawan, Sabtu (3/1/2015).

Dia menjelaskan, untuk tarif kelas ekonomi diatur pemerintah berdasarkan kesepakatan dengan operator. Contohnya, Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), diatur oleh Kementerian Perhubungan.

Sedangkan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan angkutan perkotaan diatur oleh Dinas Perhubungan pemerintah daerah setempat.

Sebelumnya, pemerintah resmi menetapkan harga BBM baru solar dan premium. Solar harga terbaru menjadi Rp7.250/liter dari sebelumnya Rp7.500/liter.

Sedangkan premium menjadi Rp7.600/liter dari sebelumnya Rp8.500/liter. Namun harga tersebut akan berubah setiap bulan karena disesuaikan dengan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.

Menurutnya, penurunan harga BBM Rp250 untuk Solar tidak akan berdampak karena prosentasenya sangat kecil dibandingkan premium yang turun Rp900/liter.
(whb)
Berita Terkait
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Menhub Izinkan Angkutan...
Menhub Izinkan Angkutan Umum Kembali Beroperasi Besok
4 Artis yang Suka Naik...
4 Artis yang Suka Naik Kendaraan Umum
Angkutan Umum Naikkan...
Angkutan Umum Naikkan Tarif, Dirjen Hubdat: Itu Mekanisme Pasar
Miris, Usaha Angkutan...
Miris, Usaha Angkutan Umum di Semarang Mati Suri
Dishub Sulsel Larang...
Dishub Sulsel Larang Angkutan Umum Tak Layak Beroperasi
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
1 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
1 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
3 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
3 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
4 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
4 jam yang lalu
Infografis
Diskon Tarif Tol Lebaran...
Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Sampai 30%, Cek Tanggal Berlakunya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved