BPK Diminta Usut Dana Revitalisasi Pasar

Sabtu, 03 Januari 2015 - 13:31 WIB
BPK Diminta Usut Dana Revitalisasi Pasar
BPK Diminta Usut Dana Revitalisasi Pasar
A A A
MEDAN - DPRD Kota Medan meminta Badan Pemeriksa Keuangan( BPK) mengauditproyek revitalisasi pasar tradisional yang bekerja sama dengan pihak ketiga.

Apabila nanti ada temuan, maka Dewan meminta pihak auditor meneruskan kepada pihak berwenang agar dilakukan pengusutan sampai tuntas. Ketua Komisi C DPRD Kota Medan Salman Alfarisi mengatakan, PD Pasar telah merevitalisasi sejumlah pasar tradisional dengan menggandeng pihak ketiga.

Bahkan, sudah ada yang tuntas, seperti Pasar Sukaramai. Sementara yang masih dalam rencana, yakni revitalisasi Pasar Timah di Jalan Timah, Medan Area. Salman mempertanyakan apa alasan PD Pasar bersikukuh merevitalisasi pasar tradisional.

Padahal Pemko Medan telah menganggarkan dana sebesar Rp77 miliar untuk merevitalisasi tiga pasar, yakni Pasar Belawan, Pasar Kampung Lalang, dan Pasar Marelan. “Seharusnya revitalisasi pasar fokus pada ketiga pasar tersebut, tidak usah terlalu ngotot untuk pasar lainnya. Ini ada apa,” ungkap Salman, kemarin.

Penasihat Fraksi PKS itu mengungkapkan, dalam merevitalisasi sejumlah pasar tradisional seharusnya perusahaan daerah itu melobi Pemko Medan untuk meminta bantuan dari pemerintah pusat. Seperti yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, karena mereka mendapatkan dana bantuan untuk merevitalisasi dua pasar tradisional.

Hanya saja batal dilakukan karena sesuatu hal. Jika memaksakan melibatkan pihak ketiga, muncul kecurigaan PD Pasar ingin memutar dana yang dimiliki pihak ketiga. Dewan juga mengusulkan dana revitalisasi dengan memanfaatkan dana koperasi pedagang. Hal ini dianggap lebih baik. Sebab revitalisasi tersebut dari pedagang untuk pedagang.

Pedagang menjadi lebih sejahtera, bukan oknum tertentu, baik itu PD Pasar atau pihak ketiga. “Kalau dengan menggandeng pihak ketiga, maka yang bicara bisnis. Sewatempat menjadi mahal. Bagi mereka yang tidak punya uang, tidak akan bisa berjualan. Bahkan, tidak ada jaminan kondisinya nyaman.

Lihat saja Pasar Sukaramai, tetap amburadul. Bahkan belum juga diresmikan. Kalau dari pe-dagang, maka biaya yang di-kenakan tidak besar sehingga para pedagang bisa berjualan dengan nyaman dan aman. Ke depannya lakukan kerja sama dengan koperasi pedagang untuk revitalisasinya,” katanya.

Direktur Utama PD Pasar Benny Harianto Sitohang dalam sebuah kesempatan mengungkapkan, pihaknya sengaja melibatkan pihak ketiga karena dana yang dimiliki perusahaan tidak ada. Sebab untuk merevitalisasi pasar butuh dana besar. Revitalisasinya juga tidak bisa hanya sekadarnya mengingat kondisi pasar tradisional di Kota Medan memprihatinkan.

Untuk mempercepat melakukan itu, maka satu-satunya cara dengan menggandeng pihak ketiga. “Masalah tiga pasar tradisional yang direvitalisasi, seperti Pasar Belawan dan Marelan, bukan urusan kami, itu di Dinas Perkim. Sedangkan Pasar Timah belum dilakukan. Bahkan, kami tidak ngotot.

Kalau memang perubahan peruntukannya tidak diberikan, tidak ada masalah. Tapi, pedagang juga tidak boleh berjualan di sana karena peruntukannya dikembalikan menjadi badan jalan,” katanya.

Reza Shahab
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6821 seconds (0.1#10.140)