Sekda Cek Kehadiran PNS yopie cipta raharja
A
A
A
PANGKALAN BALAI - Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin Firmansyah didampingi Asisten III Hazairin Zaini menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Bagian Sekretariat Daerah (Setda) sekitar pukul 08.00 WIB kemarin.
Sidak dilakukan untuk mengecek kemungkinan para pegawai negeri sipil (PNS) yang membolos seusai libur tahun baru. Dalam sidak tersebut, juga dilibatkan perwakilan dari Badan Ke pegawaian dan Diklat Daerah (BKD), inspektorat serta Polisi Pamong Praja (Pol PP).
Dibagi dua tim, mereka memasuki setiap ruangan dan melakukan rekap absen kehadiran pegawai. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Banyuasin Anna Suzana mengungkapkan, sidak dilakukan untuk melihat sejauh mana para pegawai di setiap SKPD mengindahkan instruksi pihaknya sebelumnya, yang tidak memperbolehkan adanya penambahan waktu libur.
“Dalam sidak itu, selain melihat kondisi setiap ruangan, sekda dan Asisten III telah mengambil seluruh rekap absensi di seluruh SKPD. Saat ini kita tengah menyelesaikan rekapitulasi absen secara menyeluruh,” ungkapnya. Meski enggan menyebutkan berapa kisaran pegawai yang tidak hadir, Anna mengakui, jika pihaknya mendapati memang ada sejumlah pegawai di sejumlah SKPD dan bagian yang kedapatan menambah waktu libur dan tidak masuk kerja tanpa alasan.
“Sidak ini dilakukan untuk me ngukur sejauh mana kedisiplinan para pegawai usai libur tahun baru, terutama pada hari Ju mat seperti ini. Karena mereka harus tetap menjalankan tugasnya melayani masyarakat,” ungkapnya usai sidak. Pegawai yang kedapatan membolos, pihaknya akan memberikan sanksi sebagaimana diatur dalam peraturan pegawai pemerintah.
Namun, terlebih dahulu akan meminta konfirmasi langsung dari yang bersangkutan, alasan mengapa mereka tidak masuk kerja. “Sebenarnya tidak ada alasan untuk menambah waktu libur, karena pada bulan Desember lalu mereka sudah cukup banyak hari libur, saat memperingati Natal selama empat hari,” tandasnya.
Sekda Banyuasin Firmansyah menegaskan, kedisiplinan menjadi dasar penilaian kinerja dari aparatur pemerintah. Terutama dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita berharap setiap pegawai memiliki kesadaran yang tinggi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarakat dan abdi negara, demi terciptanya good goverment di lingkungan Kabupaten Banyuasin. Kepada pegawai yang tidak masuk tanpa alasan, akan diberikan sanksi sesuai aturan berlaku,” tegasnya.
Sidak dilakukan untuk mengecek kemungkinan para pegawai negeri sipil (PNS) yang membolos seusai libur tahun baru. Dalam sidak tersebut, juga dilibatkan perwakilan dari Badan Ke pegawaian dan Diklat Daerah (BKD), inspektorat serta Polisi Pamong Praja (Pol PP).
Dibagi dua tim, mereka memasuki setiap ruangan dan melakukan rekap absen kehadiran pegawai. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Banyuasin Anna Suzana mengungkapkan, sidak dilakukan untuk melihat sejauh mana para pegawai di setiap SKPD mengindahkan instruksi pihaknya sebelumnya, yang tidak memperbolehkan adanya penambahan waktu libur.
“Dalam sidak itu, selain melihat kondisi setiap ruangan, sekda dan Asisten III telah mengambil seluruh rekap absensi di seluruh SKPD. Saat ini kita tengah menyelesaikan rekapitulasi absen secara menyeluruh,” ungkapnya. Meski enggan menyebutkan berapa kisaran pegawai yang tidak hadir, Anna mengakui, jika pihaknya mendapati memang ada sejumlah pegawai di sejumlah SKPD dan bagian yang kedapatan menambah waktu libur dan tidak masuk kerja tanpa alasan.
“Sidak ini dilakukan untuk me ngukur sejauh mana kedisiplinan para pegawai usai libur tahun baru, terutama pada hari Ju mat seperti ini. Karena mereka harus tetap menjalankan tugasnya melayani masyarakat,” ungkapnya usai sidak. Pegawai yang kedapatan membolos, pihaknya akan memberikan sanksi sebagaimana diatur dalam peraturan pegawai pemerintah.
Namun, terlebih dahulu akan meminta konfirmasi langsung dari yang bersangkutan, alasan mengapa mereka tidak masuk kerja. “Sebenarnya tidak ada alasan untuk menambah waktu libur, karena pada bulan Desember lalu mereka sudah cukup banyak hari libur, saat memperingati Natal selama empat hari,” tandasnya.
Sekda Banyuasin Firmansyah menegaskan, kedisiplinan menjadi dasar penilaian kinerja dari aparatur pemerintah. Terutama dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita berharap setiap pegawai memiliki kesadaran yang tinggi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarakat dan abdi negara, demi terciptanya good goverment di lingkungan Kabupaten Banyuasin. Kepada pegawai yang tidak masuk tanpa alasan, akan diberikan sanksi sesuai aturan berlaku,” tegasnya.
(ftr)