138 Honorer K2 Diminta Tingkatkan Disiplin

Kamis, 01 Januari 2015 - 12:35 WIB
138 Honorer K2 Diminta...
138 Honorer K2 Diminta Tingkatkan Disiplin
A A A
TEGAL - Impian tenaga honorer kategori 2 (K2) di Kota Tegal untuk diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) akhirnya terwujud setelah resmi menerima surat keputusan (SK) pengangkatan kemarin.

Penyerahan SK pengangkatan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Tegal Siti Masitha kepada perwakilan tenaga honorer di Gedung Adipura, kompleks Balai Kota. SK tersebut bernomor 821.1/ 094.K/2014 tentang pengangkatan CPNSD Pemerintah Kota Tegal dari formasi tenaga honorer kategori II tahun 2014 dengan tanggal penetapan 23 Desember 2014.

Para tenaga honorer yang menerima SK merupakan tenaga honorer yang lolos seleksi pengangkatan CPNS pada Oktober 2013. Saat itu dari total 355 tenaga honorer K2 yang mengikuti tes seleksi, 143 peserta dinyatakan lolos seleksi. Setelah diverifikasi, terdapat lima tenaga honorer yang mengundurkan diri karena ada berkas yang kedapatan dimanipulasi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tegal Ikrar Yuswan Apendi mengungkapkan, jumlah tenaga honorer K2 yang diangkat menjadi CPNS sebanyak 138 orang. Mereka terdiri atas 49 laki-laki dan 89 perempuan. “Kalau berdasarkan formasi terdiri dari guru 70 orang, dosen 1 orang, dokter 1 orang, perawat 4 orang, dan tenaga teknis 62 orang,” ungkapnya kemarin.

Setelah penyerahan SK, para tenaga honorer K2 akan mendapat pengarahan dan pembekalan dari Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Dyah Shintawati, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah(DPPKAD) Joko Sukur Baharudin, serta BKD.

Wali Kota Tegal Siti Masitha menegaskan pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS merupakan proses pengisian formasi yang lowong mulai dari perencanaan, seleksi administrasi, ujian tertulis, penetapan nomor identitas pegawai negeri sipil (NIP), hingga pengangkatan menjadi CPNS. “Pengangkatan CPNS sudah melalui rangkaian proses yang panjang sejak diangkat sebagai tenaga honorer,” paparnya.

Dia meminta para tenaga honorer K2 yang sudah menerima SK pengangkatan untuk meningkatkan kinerja, disiplin, serta profesionalitasnya. “Berikan kemampuan terbaik dalam melaksanakan tugas kedinasan sesuai dengan tugas masingmasing,” tandasnya.

Sitha, sapaan Siti Masitha, juga meminta para tenaga honorer K2 yang sudah diangkat menjadi CPNS untuk mematuhi segala aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku bagi pegawai negeri sipil.

Terlebih pengangkatan menjadi CPNS merupakan tahap awal dan masih ada sejumlah tahapan lain yang harus dilalui. “Jangan coba-coba melanggarnya. Proses menjadi PNS masih panjang karena ini masih calon. Ini adalah proses uji coba. Masih ada beberapa tahapan yang harus dijalani,” katanya.

Kasubid Perencanaan dan Pengangkatan BKD Kota Tegal Trisari Novianto saat ditanya nasib tenaga honorer K2 yang tidak lolos seleksi mengatakan BKD masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat. “Sampai saat ini belum ada petunjuk,” ujarnya.

Farid Firdaus
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9551 seconds (0.1#10.140)