Tahun Baru, Polda Banten Larang Nyalakan Petasan
A
A
A
SERANG - Kepolisian Daerah (Polda) Banten larang masyarakat merayakan malam Tahun Baru dengan menyalakan petasan. Khawatir hal tersebut dapat menelan korban jiwa.
"Jangan merayakan dengan konvoi apalagi membakar petasan saat malam pergantian tahun. Kami larang, karena lebih banyak mudharatnya," kata Kapolda Banten Brigjen Pol M Zulkarnaen di Alun-Alun Kota Serang, Banten, Rabu (31/12/2014).
Bagi masyarakat yang bandel, kata dia, petugas kepolisian akan melakukan tindakan tegas. Tindakan tegas juga diberlakukan bagi para pedagang petasan.
"Kalau memang ada akan kita tindak. Kalau kembang api saja tidak apa-apa," ujarnya.
Sementara itu, dia memprediksi, sejumlah titik pusat keramaian yang berada di wilayah hukumnya tetap akan ramai. Karena, masyarakat akan melakukan ritual malam pergantian tahun.
"Kami sudah menempatkan sejumlah petugas untuk memberikan rasa aman nyaman kepada warga yang merayakan tahun baru," tuturnya.
"Jangan merayakan dengan konvoi apalagi membakar petasan saat malam pergantian tahun. Kami larang, karena lebih banyak mudharatnya," kata Kapolda Banten Brigjen Pol M Zulkarnaen di Alun-Alun Kota Serang, Banten, Rabu (31/12/2014).
Bagi masyarakat yang bandel, kata dia, petugas kepolisian akan melakukan tindakan tegas. Tindakan tegas juga diberlakukan bagi para pedagang petasan.
"Kalau memang ada akan kita tindak. Kalau kembang api saja tidak apa-apa," ujarnya.
Sementara itu, dia memprediksi, sejumlah titik pusat keramaian yang berada di wilayah hukumnya tetap akan ramai. Karena, masyarakat akan melakukan ritual malam pergantian tahun.
"Kami sudah menempatkan sejumlah petugas untuk memberikan rasa aman nyaman kepada warga yang merayakan tahun baru," tuturnya.
(mhd)