Pastika: Pengendara Pakai Ponsel Harus Ditindak

Kamis, 01 Januari 2015 - 02:18 WIB
Pastika: Pengendara...
Pastika: Pengendara Pakai Ponsel Harus Ditindak
A A A
DENPASAR - Gubernur Bali I Made Mangku Pastika meminta dan mengimbau kepada Polda Bali utuk menertibkan kepada pengguna kendaraan bermotor yang mengunakan telepon seluler (Ponsel) untuk diberhentikan.

Ini penting, untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Dalam setahun, kecelakaan di Bali mengakibatkan 500 orang meninggal.

"Kita harus membuat terobosan baru dalam menertibkan lalu lintas ini. Bila ada orang sedang berkendara kami meminta polisi untuk menghentikan orang itu, dan ponselnya dirampas saja," ujar Pastika saat membuka Icon Keselamatan Berlalulintas di Mapolda Bali, Denpasar, Rabu (31/10/2014).

Kebijakan ini, kata Pastika, juga berlaku bagi pengendara sepeda. "Bila perlu pengguna sepeda yang memakain ponsel juga diambil saja," tandasnya.

Kapolda Bali Irjen Pol A.J Benny Mokalu mendukung usulan Pastika. Dia mengaku, peraturan lalu lintas memang harus ditegakkan. “Kita memang harus punya undang-undang seperti itu,”paparnya.
(lis)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8278 seconds (0.1#10.140)