Warga Palasari Keluhkan Pungli Perekaman e-KTP

Sabtu, 27 Desember 2014 - 20:30 WIB
Warga Palasari Keluhkan...
Warga Palasari Keluhkan Pungli Perekaman e-KTP
A A A
SUBANG - Sejumlah warga Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Subang mengeluhkan pungutan liar (pungli) biaya perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang diduga dilakukan oleh oknum aparat desa dan kecamatan setempat. Besar pungutannya bervariasi, antara Rp13.000 sampai Rp23.000 per orang.

"Jumlah warga yang ikut perekaman (data e-KTP) disini ratusan orang. Mereka dimintai biaya administrasi oleh oknum desa dan kecamatan, ada yang dimintai Rp13.000, ada juga yang Rp23.000," ungkap warga setempat, Kartika (33), Sabtu (27/12/2014).

Menurut dia, tidak hanya dirinya yang dimintai biaya tersebut, tapi semua warga yang hendak merekam data juga dimintai biaya. Akibatnya, banyak warga yang kebetulan tidak membawa uang terpaksa kembali ke rumah mereka, karena petugas mewajibkan mereka membayar biaya perekaman. Dia mengaku heran atas praktik pungli tersebut, pasalnya, sepengetahuan dirinya, proses perekaman data e-KTP tidak dipungut biaya alias gratis.

"Dan memang sebelum datang ke tempat perekaman, saya diberitahu Pak RW kalau perekaman gratis, tapi ternyata tetap harus bayar," tuturnya.

Warga lainnya, Asep Raheng (40) juga mengaku heran atas adanya pungutan tersebut. Sebab, dirinya sering mendengar jika pembuatan e-KTP digratiskan oleh pemerintah.

"Tapi tetap aja ada pungutan, malah nilai pungutannya ditarget sampai Rp23.000 per warga, ini udah gak bener," ujarnya kesal.

Dia menyebutkan, berdasarkan keterangan petugas, pungutan tersebut konon digunakan untuk keperluan administrasi, konsumsi pegawai, uang bensin dan kebutuhan lainnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Subang, Dadang Kurnianudin menegaskan, pelaksanaan perekaman data elektronik dan pembuatan e-KTP bersifat bebas biaya (gratis). Karena itu, pihaknya akan mengambil tindakan jika di lapangan ditemukan ada praktik pungli.

"Prinsipnya tidak dibenarkan ada pungutan apapun soal e-KTP, sebab udah ada surat edaran dari pemerintah jika semua proses pengurusan e-KTP gratis," tandas Dadang saat dihubungi. (usep husaeni)
(sms)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Pembuatan KTP Elektronik...
Pembuatan KTP Elektronik di Rumah Bagi Warga Berkebutuhan Khusus
Kemendagri Permudah...
Kemendagri Permudah Transgender Dapatkan e-KTP
Cara Membuat Watermark...
Cara Membuat Watermark Pada e-KTP
Berita Terkini
PSN Papua Tetap Perhatikan...
PSN Papua Tetap Perhatikan Kelestarian Lingkungan dan Serap Ribuan Tenaga Kerja OAP
57 menit yang lalu
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
3 jam yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
5 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
6 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
8 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
8 jam yang lalu
Infografis
Prabowo Bakal Ungsikan...
Prabowo Bakal Ungsikan 1.000 Warga Palestina ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved