Gandeng Tiga Pemda, UII Lakukan Training Akuntansi
A
A
A
YOGYAKARTA - Pemerintah berupaya meningkatkan peran desa dengan diberlakukan UU Nomor 6/2014 tentang Desa.
Guna mendukung dan mewujudkan peran desa yang lebih baik, Universitas Islam Indonesia (UII) menggandeng tiga pemerintah daerah untuk melakukan training (pelatihan) akuntansi pengelolaan keuangan publik.
“Dengan mulai diimplementasikannya UU Desa, UII berkeinginan mengembangkan pengabdiannya. Hal ini dilakukan agar bantuan dana desa yang dianggarkan dalam APBN dapat benar-benar digunakan untuk meningkatkan peran desa tanpa mengakibatkan jeratan hukum bagi kepala desa,” ujar Ketua Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi UII Dekar Urumsah, kemarin.
Seusai penandatanganan kesepakatan Peningkatan Kualitas Sumber Daya, Kelembagaan, dan Pelaksanaan Catur Dharma Perguruan Tinggi di kampus setempat, Dekar meyakini belum semua perangkat desa mampu mengelola dana desa tersebut. Apalagi jumlahnya tidak sedikit, yakni Rp750 juta per desa pada awal dan akan meningkat hingga Rp1,4 miliar per desa.
“Karena itu, kami sadar para perangkat desa ini butuh bimbingan berupa pelatihan pengelolaan keuangan sekaligus bagaimana pelaporannya. Kami berharap semoga upaya UII ini bisa membantu para perangkat desa,” ujarnya.
Untuk tahap awal, kesepakatan dilakukan UII dengan Pemda Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Selanjutnya secara berurutan kesepakatan akan dilakukan dengan Pemda Kota Salatiga dan Pemda Lampung Timur.
Bupati Musi Rawas, Ridwan Mukti mengatakan, dalam peningkatan tata kelola pemerintah desa, pihaknya tengah mencari mitra yang bisa bekerja sama meningkatkan kapasitas perangkat desa melalui pendidikan dan pelatihan.
Ratih Keswara
Guna mendukung dan mewujudkan peran desa yang lebih baik, Universitas Islam Indonesia (UII) menggandeng tiga pemerintah daerah untuk melakukan training (pelatihan) akuntansi pengelolaan keuangan publik.
“Dengan mulai diimplementasikannya UU Desa, UII berkeinginan mengembangkan pengabdiannya. Hal ini dilakukan agar bantuan dana desa yang dianggarkan dalam APBN dapat benar-benar digunakan untuk meningkatkan peran desa tanpa mengakibatkan jeratan hukum bagi kepala desa,” ujar Ketua Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi UII Dekar Urumsah, kemarin.
Seusai penandatanganan kesepakatan Peningkatan Kualitas Sumber Daya, Kelembagaan, dan Pelaksanaan Catur Dharma Perguruan Tinggi di kampus setempat, Dekar meyakini belum semua perangkat desa mampu mengelola dana desa tersebut. Apalagi jumlahnya tidak sedikit, yakni Rp750 juta per desa pada awal dan akan meningkat hingga Rp1,4 miliar per desa.
“Karena itu, kami sadar para perangkat desa ini butuh bimbingan berupa pelatihan pengelolaan keuangan sekaligus bagaimana pelaporannya. Kami berharap semoga upaya UII ini bisa membantu para perangkat desa,” ujarnya.
Untuk tahap awal, kesepakatan dilakukan UII dengan Pemda Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Selanjutnya secara berurutan kesepakatan akan dilakukan dengan Pemda Kota Salatiga dan Pemda Lampung Timur.
Bupati Musi Rawas, Ridwan Mukti mengatakan, dalam peningkatan tata kelola pemerintah desa, pihaknya tengah mencari mitra yang bisa bekerja sama meningkatkan kapasitas perangkat desa melalui pendidikan dan pelatihan.
Ratih Keswara
(ftr)