Pemkab Subang Sepakat Bansos Dihapus

Jum'at, 26 Desember 2014 - 11:24 WIB
Pemkab Subang Sepakat...
Pemkab Subang Sepakat Bansos Dihapus
A A A
SUBANG - Pemkab Subang menyepakati atas kebijakan pemerintah pusat yang akan menghapus dana bantuan sosial (bansos) untuk pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi di seluruh Indonesia mulai 2015 nanti.

“Kami sepakat saja asal kebijakan itu bermanfaat untuk semua kalangan masyarakat,”ujar Bupati Subang Ojang Sohandi kepada KORAN SINDO kemarin. Namun, untuk merealisasikan kebijakan tersebut, pemkab masih harus menunggu regulasi teknis dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Pasalnya, hingga kini, payung hukum soal penghapusan bansos belum keluar.

Ojang menyatakan, meski penghapusan dana bansos mulai diberlakukan tahun depan, namun anggaran bansos Pemkab Subang yang sudah dialokasikan dalam APBD 2015 sulit dihilangkan, sebab APBD tersebut sudah telanjur ditetapkan. “Apalagi calon penerima calon lokasi (CPCL) penerima bansos sudah ditentukan sejak APBD dirumuskan,”tuturnya.

Anggota DPRD Kabupaten Subang Ating Rusnatim menambahkan, rencana penghapusan dana bansos oleh pemerintah pusat, bukan soal setuju dan tidak setuju, tetapi yang lebih penting adalah tujuannya. Pihaknya mengaku sepakat jika tujuan penghapusan bansos itu untuk kemaslahatan rakyat banyak.

“Penghapusan bansos juga cukup positif untuk mengurangi tingkat penyimpangan dan menekan kebocoran anggaran,” pung kasnya.

Usep Husaeni
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1780 seconds (0.1#10.140)