Ini Alasan Kenapa Warga Asing di Purwakarta Boleh Beli Miras

Kamis, 25 Desember 2014 - 17:01 WIB
Ini Alasan Kenapa Warga...
Ini Alasan Kenapa Warga Asing di Purwakarta Boleh Beli Miras
A A A
PURWAKARTA - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengeluarkan kartu pengendali miras melalui peraturan bupati (Perbub) tentang Tata Kelola Miras. Pemegang kartu tersebut adalah orang asing yang boleh membeli miras di Purwakarta.

Perbup tersebut secara tegas mengatur warga di Purwakarta tidak boleh membeli miras.

Menurut Dedi, jika warga Indonesia ingin memiliki kartu tersebut dan ingin membeli miras di Purwakarta maka orang itu harus menjadi warga negara asing dulu.

Alasannya menurut Dedi karena orang asing minum untuk dirinya sendiri. Mereka membeli minuman yang kadar alkoholnya jelas dan biasanya tidak bertujuan untuk mabuk.

Jika memang mabuk, setelah minum mereka biasanya langsung tidur. Berbeda dengan sebagian orang Indonesia, apalagi dari kalangan menengah ke bawah.

"Orang Indonesia karena ingin mabuk mereka mencari miras oplosan yang harganya murah. Padahal, minuman tersebut kandungannya sangat berbahaya, bahkan mengancam nyawa peminumnya. Setelah minum mereka juga kadang berbuat onar, seperti menggelar balapan liar, tawuran dan bahkan pemerkosaan," tutur dia, Kamis (25/12/2014).

Minuman keras, menurut dia, tidak cocok dikonsumsi orang Indonesia. Dirinya meyakini jika orang Indonesia dibuatkan secara bebas membeli minuman keras maka dipastikan akan memicu pada tingginya angka krimnalitas.

Sebelumnya, orang nomor satu di Purwakarta ini dikagetkan dengan penemuan banyaknya penjualan miras dan miras oplosan yang dijual secara bebas di tengah-tengah masyarakat.

Penjualnya ada yang berkedok sebagai toko jamu, rumah makanan, warung sembako, penjual jasa tambal ban dan counter pulsa.

Hal tersebut diketahui dirinya setelah blusukan terjun lanhsung ke lapangan menyisir toko dan kios yang menjual minuman haram tersebut. Dirinya baru mengetahui ternyata hampir 90% depot-depot jamu yang ada di daerahnya menjual miras dan miras oplosan.

Sejak saat itu dirinya berkomitmen untuk memberantas keberadaan minuman keras di Purwakarta. Kebijakan tersebut pertama dibuktikan dengan melakukan pembongkaran seluruh bangunan kios dan toko penjual miras dan miras oplosan secara merata di wilayah Purwakarta Kamis (25/12/2014).
(sms)
Berita Terkait
Miras Oplosan Tewaskan...
Miras Oplosan Tewaskan Sembilan Orang di Jepara
PBNU Apresiasi Jokowi...
PBNU Apresiasi Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras
Resmi, Jokowi Cabut...
Resmi, Jokowi Cabut Aturan Investasi Industri Miras
Pemusnahan Miras dan...
Pemusnahan Miras dan Petasan Jelang Malam Takbiran
Diduga Overdosis Miras,...
Diduga Overdosis Miras, Warga Musirawas Tewas Duduk di Lokalisasi Patok Besi
Pesta Miras Oplosan,...
Pesta Miras Oplosan, 2 Warga Ciledug Tewas
Berita Terkini
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
2 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
3 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
3 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
4 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
12 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
12 jam yang lalu
Infografis
Jadi Buah Terbaik di...
Jadi Buah Terbaik di Asia Tenggara, Ini 7 Manfaat Manggis untuk Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved