Ini Alasan Kenapa Warga Asing di Purwakarta Boleh Beli Miras

Kamis, 25 Desember 2014 - 17:01 WIB
Ini Alasan Kenapa Warga...
Ini Alasan Kenapa Warga Asing di Purwakarta Boleh Beli Miras
A A A
PURWAKARTA - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengeluarkan kartu pengendali miras melalui peraturan bupati (Perbub) tentang Tata Kelola Miras. Pemegang kartu tersebut adalah orang asing yang boleh membeli miras di Purwakarta.

Perbup tersebut secara tegas mengatur warga di Purwakarta tidak boleh membeli miras.

Menurut Dedi, jika warga Indonesia ingin memiliki kartu tersebut dan ingin membeli miras di Purwakarta maka orang itu harus menjadi warga negara asing dulu.

Alasannya menurut Dedi karena orang asing minum untuk dirinya sendiri. Mereka membeli minuman yang kadar alkoholnya jelas dan biasanya tidak bertujuan untuk mabuk.

Jika memang mabuk, setelah minum mereka biasanya langsung tidur. Berbeda dengan sebagian orang Indonesia, apalagi dari kalangan menengah ke bawah.

"Orang Indonesia karena ingin mabuk mereka mencari miras oplosan yang harganya murah. Padahal, minuman tersebut kandungannya sangat berbahaya, bahkan mengancam nyawa peminumnya. Setelah minum mereka juga kadang berbuat onar, seperti menggelar balapan liar, tawuran dan bahkan pemerkosaan," tutur dia, Kamis (25/12/2014).

Minuman keras, menurut dia, tidak cocok dikonsumsi orang Indonesia. Dirinya meyakini jika orang Indonesia dibuatkan secara bebas membeli minuman keras maka dipastikan akan memicu pada tingginya angka krimnalitas.

Sebelumnya, orang nomor satu di Purwakarta ini dikagetkan dengan penemuan banyaknya penjualan miras dan miras oplosan yang dijual secara bebas di tengah-tengah masyarakat.

Penjualnya ada yang berkedok sebagai toko jamu, rumah makanan, warung sembako, penjual jasa tambal ban dan counter pulsa.

Hal tersebut diketahui dirinya setelah blusukan terjun lanhsung ke lapangan menyisir toko dan kios yang menjual minuman haram tersebut. Dirinya baru mengetahui ternyata hampir 90% depot-depot jamu yang ada di daerahnya menjual miras dan miras oplosan.

Sejak saat itu dirinya berkomitmen untuk memberantas keberadaan minuman keras di Purwakarta. Kebijakan tersebut pertama dibuktikan dengan melakukan pembongkaran seluruh bangunan kios dan toko penjual miras dan miras oplosan secara merata di wilayah Purwakarta Kamis (25/12/2014).
(sms)
Berita Terkait
Miras Oplosan Tewaskan...
Miras Oplosan Tewaskan Sembilan Orang di Jepara
PBNU Apresiasi Jokowi...
PBNU Apresiasi Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras
Resmi, Jokowi Cabut...
Resmi, Jokowi Cabut Aturan Investasi Industri Miras
Pemusnahan Miras dan...
Pemusnahan Miras dan Petasan Jelang Malam Takbiran
Diduga Overdosis Miras,...
Diduga Overdosis Miras, Warga Musirawas Tewas Duduk di Lokalisasi Patok Besi
Pesta Miras Oplosan,...
Pesta Miras Oplosan, 2 Warga Ciledug Tewas
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
1 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
1 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
1 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
1 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
2 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
2 jam yang lalu
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved