Dedi Ikut Bongkar Puluhan Tempat Penjualan Miras
A
A
A
PURWAKARTA - Puluhan bangunan toko dan kios penjual minuman keras (miras) di Kabupaten Purwakarta dibongkar, kemarin.
Bahkan, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi yang memimpin proses pem bongkaran ikut merobohkan bangunan toko penjual miras. Tindakan ini merupakan komitmen nyata Pemkab Purwakarta dalam memberantas peredaran minuman haram tersebut.
Sebelum kegiatan pembongkaran digelar, pagi harinya ribuan pegawai negri sipil di lingkungan Pemkab Purwakarta dan warga menyatakan tekad bersama memerangi peredaran miras dengan cara membubuhkan tanda tangan di kain sepanjang satu kilometer yang di bentangkan di halaman Pemda Purwakarta.
Dedi mengaku, miris dan pri hatin oleh situasi yang saat ini terjadi setelah melihat kenyataan peredaran miras diwilayah kerjanya makin merajalela. Bahkan, banyak penjual miras yang berkedok usaha lain seperti bengkel, warung nasi, dan toko jamu. Tak heran jika masyarakat bisa membeli barang haram itu dengan mudah.
“Untuk itu, hari ini bangunan penjual miras yang tidak memiki IMB (izin mendirikan bangunan) kami bongkar seluruhnya. Apalagi ada bangunan milik pemerintah yang di manfaatkan untuk menjual miras,” kata Dedi. Dia melihat selama ini operasi atau razia miras yang dilakukan aparat hanya seremonial. Setelah dirazia, miras kembali ada, dan kasus yang disebabkan akibat miras terus terjadi.
Baik peristiwa kecelakaan, perkelahian, tawuran, bahkan keracunan akibat mengkonsumsi miras oplosan yang menyebabkan kematian massal. “Untuk itu kami mencanangkan program Purwakarta bersih miras. Apalagi miras oplosan. Untuk itu pemerintah hari ini bersikap tegas,” tutur Dedi.
Dari pantauan di lapangan, pembongkaran bangunan penjual miras dilakukan dari pagi hingga sore. Sesekali Bupati turun langsung ikut membongkar bersama anak buahnya dibantu masyarakat setempat. Tak ada perlawanan dari pemilik toko dan kios. Mereka pasrah toko dan kiosnya di bongkar. Pembongkaran dilakukan di beberapa tempat, petugas terus menyisir toko dan kios yang sudah tercatat menjual minuman memabukkan tersebut.
Tak hanya toko jamu, penjual jasa tambal ban dan pedagang makanan seperti rumah makan padang di Jalan Taman Makan Pahlawan, juga ikut dibongkar karena kedapatan menjual miras.
Didin Jalaludin
Bahkan, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi yang memimpin proses pem bongkaran ikut merobohkan bangunan toko penjual miras. Tindakan ini merupakan komitmen nyata Pemkab Purwakarta dalam memberantas peredaran minuman haram tersebut.
Sebelum kegiatan pembongkaran digelar, pagi harinya ribuan pegawai negri sipil di lingkungan Pemkab Purwakarta dan warga menyatakan tekad bersama memerangi peredaran miras dengan cara membubuhkan tanda tangan di kain sepanjang satu kilometer yang di bentangkan di halaman Pemda Purwakarta.
Dedi mengaku, miris dan pri hatin oleh situasi yang saat ini terjadi setelah melihat kenyataan peredaran miras diwilayah kerjanya makin merajalela. Bahkan, banyak penjual miras yang berkedok usaha lain seperti bengkel, warung nasi, dan toko jamu. Tak heran jika masyarakat bisa membeli barang haram itu dengan mudah.
“Untuk itu, hari ini bangunan penjual miras yang tidak memiki IMB (izin mendirikan bangunan) kami bongkar seluruhnya. Apalagi ada bangunan milik pemerintah yang di manfaatkan untuk menjual miras,” kata Dedi. Dia melihat selama ini operasi atau razia miras yang dilakukan aparat hanya seremonial. Setelah dirazia, miras kembali ada, dan kasus yang disebabkan akibat miras terus terjadi.
Baik peristiwa kecelakaan, perkelahian, tawuran, bahkan keracunan akibat mengkonsumsi miras oplosan yang menyebabkan kematian massal. “Untuk itu kami mencanangkan program Purwakarta bersih miras. Apalagi miras oplosan. Untuk itu pemerintah hari ini bersikap tegas,” tutur Dedi.
Dari pantauan di lapangan, pembongkaran bangunan penjual miras dilakukan dari pagi hingga sore. Sesekali Bupati turun langsung ikut membongkar bersama anak buahnya dibantu masyarakat setempat. Tak ada perlawanan dari pemilik toko dan kios. Mereka pasrah toko dan kiosnya di bongkar. Pembongkaran dilakukan di beberapa tempat, petugas terus menyisir toko dan kios yang sudah tercatat menjual minuman memabukkan tersebut.
Tak hanya toko jamu, penjual jasa tambal ban dan pedagang makanan seperti rumah makan padang di Jalan Taman Makan Pahlawan, juga ikut dibongkar karena kedapatan menjual miras.
Didin Jalaludin
(ftr)