Cari Untung Besar, HM Jual Ganja Sistem Kredit

Rabu, 24 Desember 2014 - 15:17 WIB
Cari Untung Besar, HM...
Cari Untung Besar, HM Jual Ganja Sistem Kredit
A A A
BANDUNG - Seorang tukang kredit sembako dan perabot berinisial HM ditangkap petugas Subdit II Ditres Narkoba Polda Jabar, lantaran nyambi menjual ganja. Selain HM, polisi juga menangkap AM dan AH, sebagai kurir dan pengguna ganja.

Dirres Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Ermi Widyatno mengatakan, dari tangan tersangka pihaknya berhasil mendapatkan 10 paket ganja siap edar dengan berat keseluruhan mencapai 1,5 kg.

“Penangkapn bermula dari kecurigaan anggota terhadap tersangka AH yang membeli papir di sebuah toko di Majalaya. Sampai akhirnya AH menuju ke sebuah tempat yang ternyata ada HM dan AM, yang diduga akan menggunakan ganja bersama-sama,” ucap Ermi, kepada wartawan, Rabu (24/12/2014).

Saat akan berpesta ganja, pihak kepolisian pun langsung melakukan penangkapan terhadap ketiganya dengan barang bukti yang tak bisa terelakan kembali.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap jika selama ini HM bertugas sebagai bandar yang mendapat barang dari seorang DPO berinisial A dari Bogor, dengan harga Rp1,8 juta perkilogram.

“Akibat perbuatannya, HM dan AM dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 jo Pasal 111 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Sedangkan tersangka AH dijerat Pasal 127 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” tegas Ermi.

Sementara itu, HM yang seorang tukang kredit mengaku, menjual ganja dengan cara kredit agar mendapat untung yang lebih besar. “Jadi kalau dikreditkan saya bisa untung lebih besar. Misal modal satu juta, saya bisa dapat untung satu juta lebih,” jelasnya.

Dalam aksinya, HM yang berperan sebagai bandar menitipkan seluruh ganja yang dibelinya kepada AM. Sementara AM yang seorang pengangguran menjual ganja secara eceran kepada para konsumen, yang salah satunya adalah AH.

HM mengaku nekat nyambi mengkreditkan ganja lantaran membutuhkan banyak uang untuk persalinan istrinya yang kini hamil lima bulan. “Menyesal sih menyesal. Tapi ada hikmahnya saya di penjara seperti ini. Sekarang saya bisa belajar salat dan mengaji,” ungkapnya.
(san)
Berita Terkait
Tok! MK Tolak Legalisasi...
Tok! MK Tolak Legalisasi Ganja Medis untuk kesehatan
Pengungkapan Penyelundupan...
Pengungkapan Penyelundupan 39 Kg Ganja Kering Asal Sumatera
Patroli Gabungan Sinergitas...
Patroli Gabungan Sinergitas Satgas Pamtas RI-PNG Gagalkan Transaksi 1.838 Gram Ganja di Perbatasan Papua
Di Pedalaman Hutan Lindung...
Di Pedalaman Hutan Lindung Bukit Balai, Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas 1,5 Hektare
Waduh, Darah dan Urin...
Waduh, Darah dan Urin Pengguna Ganja Bisa Mengandung Logam Berbahaya
Penemuan Ladang Ganja...
Penemuan Ladang Ganja di Gunung Bromo: Mengapa Ganja Harus Ditanam di Ketinggian?
Berita Terkini
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
12 menit yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
1 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
3 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
3 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
4 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
5 jam yang lalu
Infografis
Kaleidoskop 2025: 6...
Kaleidoskop 2025: 6 Momen Besar yang Guncang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved